Reporter: Harris Hadinata, Nurtiandriyani Simamora | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lonjakan harga komoditas global akibat memanasnya konflik di Timur Tengah sempat memunculkan harapan adanya durian runtuh bagi keuangan negara.
Namun, realitasnya tak sesederhana itu. Alih-alih menjadi penopang utama, tambahan penerimaan dari komoditas justru diperkirakan terbatas dan belum cukup kuat menahan tekanan terhadap APBN 2026.
Harga sejumlah komoditas memang sempat melonjak tajam. Minyak Brent menembus US$ 110 per barel di awal April, batubara bertahan di kisaran US$ 140 per ton, dan crude palm oil (CPO) di level RM 4.500–RM 4.600 per ton.
Kenaikan ini dipicu eskalasi konflik Amerika Serikat (AS)–Israel dengan Iran yang mengguncang pasar energi dan komoditas global.
Baca Juga: Hasil Pertemuan dengan Purbaya, S&P Tetapkan Rating Indonesia di BBB Outlook Stabil
Lembaga pemeringkat S&P Global melihat tren harga tinggi ini berpotensi membantu Indonesia memperbaiki metrik utang.
Bahkan, Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu memperkirakan potensi windfall profit bisa mengulang momentum 2008, ketika pendapatan negara melampaui target hingga 11% berkat booming komoditas berbasis SDA.
Dengan struktur penerimaan yang masih ditopang sektor sumber daya alam, Anggito memperkirakan tambahan penerimaan negara tahun ini bisa mencapai sekitar Rp 300 triliun.
Namun, ia mengingatkan agar dana ekstra tersebut difokuskan untuk memperkuat ketahanan fiskal, bukan memperluas belanja.
Meski demikian, optimisme itu langsung mendapat penyeimbang. Chief Economist Permata Bank Josua Pardede menilai konteks saat ini jauh berbeda dibanding era commodity boom sebelumnya.
Baca Juga: Menghitung Windfall Profit Komoditas: Cukupkah Menahan Tekanan Defisit APBN 2026?
Pemerintah kini menghadapi tiga kepentingan yang saling tarik-menarik: mengejar penerimaan, menjaga pasokan domestik, dan memperkuat ketahanan energi.
Akibatnya, tidak semua kenaikan harga bisa dikonversi menjadi tambahan kas negara. "Tambahan penerimaan komoditas pada 2026 diperkirakan tidak lagi menjadi penopang fiskal utama," ujarnya.
Data terbaru mencerminkan kondisi tersebut. Hingga Maret 2026, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) justru turun 3% menjadi Rp112 triliun. PNBP migas bahkan anjlok 25,4%, sementara nonmigas hanya tumbuh 7,1%. Di saat yang sama, setoran bea keluar merosot 38,9% akibat melemahnya harga CPO.
Secara hitungan kasar, setiap kenaikan harga 10% hanya menambah sekitar Rp 4,5 triliun dari batubara dan Rp 1,5 triliun dari CPO. Namun, angka ini belum mencerminkan realisasi riil.
Faktor volume produksi, jeda penerimaan pajak, hingga perubahan kebijakan, termasuk dividen BUMN yang tak lagi masuk kas negara, membuat tambahan yang benar-benar bisa dipanen APBN jauh lebih kecil.
Baca Juga: Kemenkeu Sebut, RI Berpotensi Dapat Windfall Komoditas Imbas Konflik Timur Tengah
Ironisnya, tekanan dari sisi belanja justru datang lebih cepat. Kenaikan harga minyak dan pelemahan rupiah langsung mendorong beban subsidi energi dan biaya impor.
Dalam skenario harga minyak US$ 80 per barel dan kurs Rp 17.000 per dolar AS, defisit APBN 2026 berpotensi melebar menjadi Rp 761 triliun, dari target Rp 689,1 triliun.
Meski begitu, ruang fiskal masih bisa dijaga selama asumsi dasar tetap terkendali, yakni harga minyak di kisaran US$ 70 per barel dan kurs Rp 16.500 per dolar AS. Hanya saja, margin keamanannya kini semakin tipis.
Pandangan serupa datang dari ekonom Maybank Indonesia, Myrdal Gunarto. Ia menilai level harga komoditas saat ini belum cukup tinggi untuk menciptakan windfall profit besar seperti sebelumnya.
Baca Juga: Pemerintah Berburu Windfall Komoditas Untuk Optimalkan Setoran PNBP di 2026
Sebagai perbandingan, harga batubara kini masih jauh di bawah puncak lebih dari US$ 400 per ton pada 2022. Untuk menghasilkan lonjakan penerimaan signifikan, harga diperkirakan harus menembus US$ 450 per ton, ditopang peningkatan produksi dan ekspor.
Hal yang sama terjadi pada CPO yang masih berada di bawah RM 6.000 per ton. Selain itu, kebijakan biodiesel B50 memperbesar kewajiban pasokan dalam negeri, sehingga menahan potensi ekspor.
Dalam situasi ini, pemerintah dihadapkan pada pilihan yang tidak mudah. Menjaga pertumbuhan ekonomi di kisaran 5,2%–5,4% tanpa menggerus daya beli menjadi prioritas, sehingga opsi menaikkan harga energi cenderung dihindari.
Sebagai jalan tengah, efisiensi anggaran dinilai menjadi kunci. Optimalisasi belanja negara dapat membuka ruang fiskal tambahan untuk menopang subsidi energi tanpa memperlebar defisit secara berlebihan.
Baca Juga: Pemerintah Kaji Pajak Ekspor Batubara untuk Tangkap Windfall Profit
Kenaikan harga komoditas saat ini belum cukup kuat menjadi penyelamat APBN. Alih-alih panen besar, pemerintah justru harus lebih cermat mengelola risiko, karena tekanan dari sisi belanja datang lebih cepat daripada tambahan penerimaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













