Reporter: Harris Hadinata, Nurtiandriyani Simamora | Editor: Noverius Laoli
Dalam skenario harga minyak US$ 80 per barel dan kurs Rp 17.000 per dolar AS, defisit APBN 2026 berpotensi melebar menjadi Rp 761 triliun, dari target Rp 689,1 triliun.
Meski begitu, ruang fiskal masih bisa dijaga selama asumsi dasar tetap terkendali, yakni harga minyak di kisaran US$ 70 per barel dan kurs Rp 16.500 per dolar AS. Hanya saja, margin keamanannya kini semakin tipis.
Pandangan serupa datang dari ekonom Maybank Indonesia, Myrdal Gunarto. Ia menilai level harga komoditas saat ini belum cukup tinggi untuk menciptakan windfall profit besar seperti sebelumnya.
Baca Juga: Pemerintah Berburu Windfall Komoditas Untuk Optimalkan Setoran PNBP di 2026
Sebagai perbandingan, harga batubara kini masih jauh di bawah puncak lebih dari US$ 400 per ton pada 2022. Untuk menghasilkan lonjakan penerimaan signifikan, harga diperkirakan harus menembus US$ 450 per ton, ditopang peningkatan produksi dan ekspor.
Hal yang sama terjadi pada CPO yang masih berada di bawah RM 6.000 per ton. Selain itu, kebijakan biodiesel B50 memperbesar kewajiban pasokan dalam negeri, sehingga menahan potensi ekspor.
Dalam situasi ini, pemerintah dihadapkan pada pilihan yang tidak mudah. Menjaga pertumbuhan ekonomi di kisaran 5,2%–5,4% tanpa menggerus daya beli menjadi prioritas, sehingga opsi menaikkan harga energi cenderung dihindari.
Sebagai jalan tengah, efisiensi anggaran dinilai menjadi kunci. Optimalisasi belanja negara dapat membuka ruang fiskal tambahan untuk menopang subsidi energi tanpa memperlebar defisit secara berlebihan.
Baca Juga: Pemerintah Kaji Pajak Ekspor Batubara untuk Tangkap Windfall Profit
Kenaikan harga komoditas saat ini belum cukup kuat menjadi penyelamat APBN. Alih-alih panen besar, pemerintah justru harus lebih cermat mengelola risiko, karena tekanan dari sisi belanja datang lebih cepat daripada tambahan penerimaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













