kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

WHO peringatkan penyebaran corona lewat uang tunai, ini jawaban BI


Senin, 16 Maret 2020 / 17:17 WIB
WHO peringatkan penyebaran corona lewat uang tunai, ini jawaban BI
ILUSTRASI. WHO memperingatkan bahwa uang tunai dapat berkontribusi dalam penyebaran virus Covid-19./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/09/03/2020.


Reporter: Bidara Pink | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada awal Maret 2020, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memperingatkan bahwa uang tunai dapat berkontribusi dalam penyebaran virus Covid-19. WHO mengatakan, virus tersebut mampu bertahan pada permukaan uang selama berhari-hari.

Guna meminimalisir hal tersebut, Bank Indonesia (BI) telah menetapkan langkah-langkah untuk memperkecil kemungkinan uang Rupiah yang didistribusikan kepada masyarakat membawa virus tersebut.

Baca Juga: Cegah virus corona, Singapura perpanjang penutupan masjid

"Uang rupiah yang didistribusikan telah melalui proses pengolahan khusus guna meminimalisir penyebaran Covid-19," ujar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko dalam keterangan resminya, Senin (16/3).

Onny pun memerinci langkah-langkah pengolahan khusus yang dilakukan oleh BI tersebut. Pertama, dengan melakukan karantina selama 14 hari terhadap setoran uang yang diterima dari perbankan/PJPUR.

Proses karantina tersebut juga dilanjutkan dengan proses penyemprotan disinfektan sebelum dilakukan pengolahan dan didistribusikan kembali ke masyarakat.

Kedua, dengan memperkuat higienitas dari sumber daya manusia (SDM) dan pernagkat yang digunakan dalam pengolahan uang rupiah tersebut.

Baca Juga: Kian dekati level psikologis, rupiah berpeluang ke Rp 16.000 per dolar AS?

Ketiga, dengan melakukan koordinasi dengan perbankan/PJPUR untuk menerapkan langkah-langkah dalam pengolahan uang rupiah dengan memperhatikan aspek K3 (Keamanan, Kesehatan, dan Keselamatan Kerja) baik dari sisi SDM maupun perangkat pengolahan rupiah.

Sementara untuk ke depannya, BI juga mengaku akan terus berkoordinasi dengan pemerintah dan otoritas lainnya untuk mencermati dan memantau perkembangan penyebaran Covid-19, termasuk implikasinya terhadap perekonomian nasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×