CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.322.000   -29.000   -1,23%
  • USD/IDR 16.765   18,00   0,11%
  • IDX 8.362   -54,96   -0,65%
  • KOMPAS100 1.159   -6,94   -0,60%
  • LQ45 844   -6,42   -0,76%
  • ISSI 292   -2,09   -0,71%
  • IDX30 440   -4,44   -1,00%
  • IDXHIDIV20 511   -3,54   -0,69%
  • IDX80 130   -1,04   -0,79%
  • IDXV30 135   -1,25   -0,92%
  • IDXQ30 141   -0,73   -0,52%

Wartawan Kompas TV ditodong pistol revolver


Selasa, 24 Juni 2014 / 11:42 WIB
Wartawan Kompas TV ditodong pistol revolver
ILUSTRASI. Im Soo Hyang dalam drama Korea terbarunya berjudul Kokdu: Season of Deity yang dibintanginya dan Kim Jung Hyun akan segera tayang di VIU.


Reporter: Uji Agung Santosa | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Harko Setiono, seorang jurnalis Kompas TV, ditodong benda yang diduga pistol oleh orang tidak dikenal ketika melintas di depan Rumah Sakit Pluit, Jakarta Utara, Selasa (24/6) pagi.

Saat dihubungi, Harko menjelaskan insiden tersebut awalnya hendak liputan di kawasan Waduk Pluit, Jakarta Utara. Namun, ketika ia berputar persis di depan Rumah Sakit Pluit, sepeda motor yang ia gunakan diseruduk mobil Honda CRV hitam bernomor polisi B 20 SW sebanyak dua kali.

"Mobil di belakang saya tiba-tiba nyeruduk motor sampai dua kali. Saya ingat mobilnya Honda CRV hitam dengan nopol B 20 SW," kata Harko. Harko mengatakan dirinya tidak mengerti alasan mobil itu menabrak sepeda motornya dari belakang sebanyak dua kali.

Setelah mobil itu berputar, Harko mengejarnya untuk menanyakan maksud mengapa sepeda motornya ditabrak dua kali. 

Rupanya pengendara yang menabrak motor Harko itu tidak banyak berkata. Si pengendara hanya membuka kaca sambil mengeluarkan benda yang diduga pistol jenis revolver dan mengarahkan benda itu ke arah Harko.

"Begitu ditodong, saya nanya, dia polisi atau bukan. Maksud saya kalau polisi jangan berlebihan begitulah. Dia langsung nutup kaca terus ngebut," ucap Harko.

Akibat insiden itu, badan belakang sepeda motornya retak. Dirinya akan mempertimbangkan apa kasus tersebut akan dilaporkan ke aparat kepolisian atau tidak. (Imanuel Nicolas Manafe)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×