Reporter: Siti Masitoh | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, jumlah pekerja di Indonesia mencapai 147,91 juta orang per November 2025. Dari jumlah pekerja tersebut mayoritas diisi pekerja informal.
Untuk diketahui, pekerja informal di Indonesia adalah tenaga kerja di sektor tidak resmi, seperti pedagang kaki lima, ojek online, atau pekerja mandiri yang tidak memiliki kontrak kerja tertulis, jaminan sosial (BPJS), atau tunjangan tetap seperti THR.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mencatat, dari 147,91 juta orang pekerja, pekerja informal mencapai 57,70% per November 2025 atau turun tipis dari Agustus 2025 yang mencapai 57,80%.
Baca Juga: Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,11% di 2025, Lebih Tinggi dari Malaysia hingga China
Sedangkan pekerja formal mencapai 42,30% atau turun tipis dari bulan Agustus 2025 yang mencapai 42,20%.
“Pekerja formal pada November 2025 menjadi 42,30% dari total penduduk bekerja,” tutur Amalia dalam konferensi pers, Kamis (5/2/2026).
BPS menyebut, proporsi penduduk yang bekerja pada kegiatan formal meningkat selama Agustus-November 2025 utamanya didorong oleh meningkatnya buruh/karyawan/pegawai.
Pada November 2025, dari 147,91 juta orang penduduk bekerja, 38,81% merupakan buruh/karyawan/pegawai, 20,61% berusaha sendiri, 14,31% berusaha dibantu buruh tidak tetap.
Kemudian, 12,88% pekerja keluarga atau tidak dibauar, 5,5% pekerja bebas di non pertanian, 4,39% pekerja bebas di pertanian, dan 3,49% berusaha dibantu buruh tetap.
Selanjutnya: Promo J.CO Februari 2026, Beli 2 Minuman & 2 Donut Cuma Rp 70.000 Saja
Menarik Dibaca: NotebookLM Android: Buat Video dan Infografis Cuma dengan AI Google
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













