kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.947.000   -7.000   -0,24%
  • USD/IDR 16.802   -28,00   -0,17%
  • IDX 8.291   159,23   1,96%
  • KOMPAS100 1.172   25,90   2,26%
  • LQ45 842   12,51   1,51%
  • ISSI 296   7,86   2,73%
  • IDX30 436   5,12   1,19%
  • IDXHIDIV20 520   1,62   0,31%
  • IDX80 131   2,69   2,10%
  • IDXV30 143   1,37   0,97%
  • IDXQ30 141   0,56   0,40%

Warga 16 Tahun Kini Bisa Rekam Data KTP-el, Cek Syaratnya


Minggu, 25 Januari 2026 / 04:52 WIB
Warga 16 Tahun Kini Bisa Rekam Data KTP-el, Cek Syaratnya
ILUSTRASI. Warga 16 tahun kini bisa rekam data KTP-el lebih awal. Perekaman dini ini menjamin Anda tak perlu antre panjang saat 17 tahun. (ANTARA FOTO/JOJON)


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Bagi perempuan yang ingin menggunakan makeup pada saat mengambil foto KTP-el, Dinas Dukcapil tidak memberikan aturan khusus yang mesti ditaati. Namun, Teguh mengimbau agar wajah tidak dirias secara berlebihan. 

"Jadi diizinkan (menggunakan makeup), tetapi tidak berlebihan,” ujarnya dikutip dari Kompas.com, Kamis (15/1/2026). 

Teguh menyarankan agar perempuan menggunakan makeup secara natural dan tidak telalu tebal pada saat perekaman data KTP-el.

Tonton: Cuaca Ekstrem Jakarta Sampai Kapan? Ini Penjelasan BMKG

Adapun bagi WNI yang mengenakan kacamata atau lensa kontak (softlens) wajib melepasnya pada saat hendak pengambilan foto untuk KTP-el. Tujuannya agar perekaman data biometrik wajah dan iris mata akurat dan sesuai dengan standar nasional.

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com berjudul "Warga Umur 16 Tahun Kini Bisa Rekam e-KTP, Ini Prosedur dan Syaratnya"

Selanjutnya: Aturan Baru Registrasi Kartu Seluler Berlaku 2026, Salah Satunya Wajib Biometrik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! When (Not) to Invest

[X]
×