Reporter: Yudho Winarto |
JAKARTA. Wakil Presiden Republik Indonesia, Boediono menegaskan isu penyelundupan dan perdagangan manusia menjadi isu regional utama yang mempengaruhi hubungan antara negara ASEAN.
"Kita mungkin tidak suka mendengar, tapi kami menghadapi peningkatan insiden perdagangan manusia di kawasan," kata Boediono saat membuka ASEAN Region Crime Prevention Foundation di kantor Wakil Presiden, Senin (20/6).
Negara yang masuk dalam komunitas ASEAN telah sepakat untuk memperkuat kerjasama dalam kerangka kerjasama regional menangani penyelundupan manusia. Salah satunya dengan mendirikan Bali Process tahun 2002. "Baru-baru ini pada KTT ASEAN ke-18, pemimpin ASEAN mengeluarkan pernyataan Bersama Para Pemimpin ASEAN Kerjasama Peningkatan Anti Perdagangan Orang," katanya.
Ada lima poin dalam peningkatan kerjasama ini, yakni pertama, untuk memperkuat lanjut kerjasama regional dan internasional untuk mencegah dan memberantas perdagangan orang. Kedua, lebih meningkatkan kerja ada jaringan penegak hukum untuk secara efektif mengatasi masalah perdagangan orang. Ketiga, untuk mempromosikan korban-pendekatan yang berpusat oleh korban membedakan perdagangan orang dari pelaku, dan mengidentifikasi negara asal dan kebangsaan korban tersebut.
Keempat, untuk memastikan bahwa korban tersebut diperlakukan secara manusiawi dan diberikan medis penting tersebut dan beragam bentuk bantuan lainnya yang dianggap tepat oleh masing-masing menerima / negara penerima, termasuk repatriasi prompt untuk mereka masing-masing negara asal. Kelima, untuk bekerjasama pada peningkatan kami kapasitas dalam semua aspek untuk mengatasi masalah perdagangan orang.
Tak hanya itu, kawasan ASEAN menghadapi tantangan serius terkait dengan perlindungan pekerja migran dan perdagangan gelap narkoba. Pada tahun 2007, ASEAN mulai untuk membahas masalah perlindungan dan mempromosikan hak-hak pekerja migran. "Para pemimpin ASEAN mengadopsi Deklarasi ASEAN tentang Perlindungan dan Promosi Hak-Hak Pekerja Migran," jelasnya.
Salah satu mandat yang paling signifikan dari Deklarasi ini adalah pembentukan instrumen ASEAN tentang perlindungan dan promosi hak-hak pekerja migran. "Proses mengembangkan instrumen masih berlangsung. Ini bukan upaya mudah, tapi saya mendeteksi ada kesadaran bahwa kita perlu membuat kemajuan dalam hal ini isu khusus," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News