kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.503.000   7.000   0,47%
  • USD/IDR 15.489   45,00   0,29%
  • IDX 7.736   0,93   0,01%
  • KOMPAS100 1.201   -0,35   -0,03%
  • LQ45 958   -0,50   -0,05%
  • ISSI 233   0,21   0,09%
  • IDX30 492   -0,18   -0,04%
  • IDXHIDIV20 591   0,64   0,11%
  • IDX80 137   0,04   0,03%
  • IDXV30 143   0,27   0,19%
  • IDXQ30 164   0,00   0,00%

Wapres Minta K/L dan Pemda Tingkatkan Dukungan pada Program Jaminan Ketenagakerjaan


Rabu, 25 Oktober 2023 / 20:23 WIB
Wapres Minta K/L dan Pemda Tingkatkan Dukungan pada Program Jaminan Ketenagakerjaan
Wakil Presiden Republik Indonesia Ma?ruf Amin dalam acara penganugerahan Paritrana Award, Jum?at (20/10).


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma’ruf Amin, menginstruksikan Kementerian, Lembaga, dan kepala daerah agar meningkatkan dukungan terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan melalui regulasi, kebijakan program, dan anggaran. 

Ini dilakukan guna memberikan perlindungan optimal bagi pekerja Indonesia. “Saya mengharapkan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan cakupan kepesertaan, melalui sosialisasi berkelanjutan, optimalisasi layanan, serta kebijakan dan penganggaran yang tepat,” kata Wapres seperti dikutip dari siaran pers BPJS Ketenagakerajaan, Rabu (25/10).

Pemerintah memberikan Paritrana Award sebagai bentuk apresiasi dan motivasi kepada Pemerintah Daerah dan pelaku usaha yang berhasil memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerjanya, termasuk pekerja rentan.

Penghargaan ini sesuai dengan Instruksi Presiden nomor 2 tahun 2021 dan Inpres Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Gelar Promotif Preventif Serentak di Seluruh Indonesia

Dalam kesempatan itu, Wapres juga menyerahkan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan pekerja rentan dari berbagai profesi. Ini menunjukkan komitmen negara dalam memberikan jaring pengaman bagi pekerja.

Wapres berharap Paritrana Award dapat memotivasi seluruh pihak untuk memperluas manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan, melindungi pekerja rentan termasuk pekerja perempuan dan penyandang disabilitas.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, menyatakan pemerintah tengah mengkaji skema Penerima Bantuan Iuran bagi pekerja informal. Dia mengajak pemerintah daerah, khususnya yang memiliki keuangan kuat, untuk mendaftarkan pekerja informalnya ke BPJS Ketenagakerjaan.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, melaporkan ada 40,2 juta tenaga kerja yang telah dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan. Meski demikian, masih banyak pekerja yang belum terlindungi, dan Anggoro berharap Paritrana Award dapat mendorong kolaborasi antar-pihak untuk mewujudkan Universal Coverage Jamsostek.

Baca Juga: Permudah Pembayaran Iuran, BPJS Ketenagakerjaan Gandeng SRCIS

"Kami berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik dan berupaya mencapai Universal Coverage Jamsostek pada tahun 2026 dengan dukungan dari seluruh stakeholder," ungkap Anggoro.

Mengakhiri sambutannya, Anggoro memberikan apresiasi kepada pemenang dan berharap inovasi dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan dapat terus diperluas.

Sementara itu di tempat terpisah Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Menara Jamsostek, Mohamad Irfan menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang berpartisipasi pada paritrana award.

Baca Juga: Kalah di Laga Perdana, Timnas U23 Siap Rebut Juara di Final Piala AFF 2023 vs Vietnam

"Kami mengapresiasi seluruh pihak yang berpartisipasi dalam paritrana award, tentunya kegiatan ini sangat bermanfaat dan penting, inilah bukti kepedulian dan hadirnya Negara dalam memastikan kesejahteraan seluruh pekerja Indonesia," ujar Irfan. 

Irfan menambahkan pihaknya terus bersinergi untuk memperluas cakupan kepesertaan. Komitmen pimpinan daerah dalam melindungi pekerja di wilayahnya menjadi sangat penting, untuk mendukung hal tersebut dibutuhkan regulasi dan kebijakan agar seluruh pekerja dapat dilindungi dengan jaminan sosial ketenagakerjaan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Penerapan Etika Dalam Penagihan Kredit Macet Eksekusi Jaminan Fidusia Pasca Putusan MK

[X]
×