Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Putri Werdiningsih
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono mengklaim saat ini sudah terbentuk 1.247 Koperasi Merah Putih di Jawa Timur. Jumlah itu terdiri dari berdiri 1.166 koperasi desa (Kopdes) dan 81 koperasi kelurahan (Kopkel) Merah Putih.
“Sebagai upaya mengejar target pembentukan Kopdes/ Kel sebagaimana instruksi Presiden (Inpres) No 9 tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Kopdes/ Kel Merah Putih, Kementerian Koperasi bersama stakeholder terkait lainnya gencar melakukan sosialisasi ke berbagai wilayah di Indonesia,” ucap Ferry dalam keterangan resminya, Rabu (30/04).
Selain itu Kemenkop juga telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) nomor 1 tahun 2025 tentang Tata Cara Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. SE ini menjadi instrumen bagi kepala daerah untuk memenuhi tahapan-tahapan berdirinya Koperasi Desa/Kelurahan di wilayahnya.
Baca Juga: CORE Sebut Kajian 3 Skema Pendanaan untuk Koperasi Desa Merah Putih Tinggi Risiko
Kemenkop juga mengklaim telah mencarikan solusi pembiayaan untuk pembuatan akta koperasi bekerja sama dengan notaris pembuat akta.
"Kami juga sedang mempersiapkan model bisnis dari pengoperasian koperasi Desa/ Kelurahan dengan modul-modul pelatihan dan lain sebagainya," sambung Ferry.
Ferry menegaskan bahwa keberadaan Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih ini akan menjadi instrumen penting untuk mengentaskan kemiskinan di desa, memperpendek mata rantai distribusi kemudian menghindarkan masyarakat dari praktek pinjaman online, rentenir, dan tengkulak.
Baca Juga: Pemda Bakal Gunakan Belanja Tak Terduga untuk MBG dan Koperasi Merah Putih, Apa Itu?
Upaya percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan menjadi syarat mutlak yang harus dipenuhi sebelum pelaksanaan Hari Koperasi pada Juli 2025 mendatang.
Ferry meyakini dengan sinergi dan kolaborasi yang erat antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah terutama Pemerintah Daerah Jawa Timur dapat memaksimalkan upaya pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Bahkan Propinsi dinilai menjadi wilayah yang paling cepat merespons instruksi pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
"Jawa Timur ini luar biasa dan kami menyambut gembira progres kemajuan dan kecepatan dari pembentukan koperasi desa/ kelurahan di Jawa Timur ini," ulas Ferry.
Selanjutnya: Ini Alasan AS Akhirnya Terima Kebijakan DHE Indonesia
Menarik Dibaca: Jaring Pengusaha Produk Lokal Masuk Pasar Internasional
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News