kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Wamendag minta Bea Cukai teliti awasi impor beras


Rabu, 29 Januari 2014 / 15:47 WIB
Wamendag minta Bea Cukai teliti awasi impor beras
ILUSTRASI. Karyawan melintas di depan logo-logo perusahaan asuransi umum di kantor Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Jakarta, Rabu (10/6/2020). Berdasarkan catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), total aset Industri KONTAN/Carolus Agus Waluyo


Sumber: TribunNews.com | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Wakil Menteri Perdagangan RI Bayu Krisnamurthi meminta, Ditjen Bea Cukai melakukan pemeriksaan barang impor dengan teliti. Permintaan itu menyusul masuknya beras impor ilegal dari Vietnam.

"Bea Cukai seharusnya melakukan pemeriksaan fisik," ujar Bayu di Ritz Carlton, Rabu (29/1). Bayu menjelaskan, pemerintah hanya ingin impor beras hanya beras khusus saja. Dalam hal ini Bea Cukai harus memeriksa apakah beras-beras tersebut sudah memenuhi prosedur sebagai beras khusus atau tidak.

"Dilihat prosedur sama yang boleh impor hanya beras khusus, secara fisik kita lihat uraian," ungkap Bayu. Selain itu, Bayu meminta bea cukai melakukan pemeriksaan terhadap kasus masuknya beras Vietnam yang ilegal.

Menurutnya, sekarang banyak beras Vietnam masuk sampai pasar tradisional dan sulit dibedakan dengan beras lokal. "Ada perbedaan beras khusus dan umum, jadi Bea Cukai harus ada pemeriksaan khusus," papar Bayu. (Adiatmaputra Fajar Pratama)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×