kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.491.000   8.000   0,32%
  • USD/IDR 16.757   21,00   0,13%
  • IDX 8.610   -8,64   -0,10%
  • KOMPAS100 1.188   4,72   0,40%
  • LQ45 854   1,82   0,21%
  • ISSI 307   0,26   0,08%
  • IDX30 439   -0,89   -0,20%
  • IDXHIDIV20 511   -0,15   -0,03%
  • IDX80 133   0,33   0,25%
  • IDXV30 138   0,47   0,34%
  • IDXQ30 140   -0,47   -0,33%

Wamendag minta Bea Cukai teliti awasi impor beras


Rabu, 29 Januari 2014 / 15:47 WIB
Wamendag minta Bea Cukai teliti awasi impor beras
ILUSTRASI. Karyawan melintas di depan logo-logo perusahaan asuransi umum di kantor Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Jakarta, Rabu (10/6/2020). Berdasarkan catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), total aset Industri KONTAN/Carolus Agus Waluyo


Sumber: TribunNews.com | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Wakil Menteri Perdagangan RI Bayu Krisnamurthi meminta, Ditjen Bea Cukai melakukan pemeriksaan barang impor dengan teliti. Permintaan itu menyusul masuknya beras impor ilegal dari Vietnam.

"Bea Cukai seharusnya melakukan pemeriksaan fisik," ujar Bayu di Ritz Carlton, Rabu (29/1). Bayu menjelaskan, pemerintah hanya ingin impor beras hanya beras khusus saja. Dalam hal ini Bea Cukai harus memeriksa apakah beras-beras tersebut sudah memenuhi prosedur sebagai beras khusus atau tidak.

"Dilihat prosedur sama yang boleh impor hanya beras khusus, secara fisik kita lihat uraian," ungkap Bayu. Selain itu, Bayu meminta bea cukai melakukan pemeriksaan terhadap kasus masuknya beras Vietnam yang ilegal.

Menurutnya, sekarang banyak beras Vietnam masuk sampai pasar tradisional dan sulit dibedakan dengan beras lokal. "Ada perbedaan beras khusus dan umum, jadi Bea Cukai harus ada pemeriksaan khusus," papar Bayu. (Adiatmaputra Fajar Pratama)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×