kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Waketum Partai Golkar Sebut Partainya Serius Kaji Opsi Perpanjangan Jabatan Jokowi


Jumat, 25 Februari 2022 / 12:17 WIB
Waketum Partai Golkar Sebut Partainya Serius Kaji Opsi Perpanjangan Jabatan Jokowi
ILUSTRASI. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) Melchias Markus Mekeng. Waketum Partai Golkar Sebut Partainya Serius Kaji Opsi Perpanjangan Jabatan Jokowi.


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Partai Golkar akan mengkaji serius wacana perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Golkar berpandangan perpanjangan jabatan presiden bukan hal yang tabu untuk dibicarakan.

“Yang tidak bisa diubah hanya Kitab Suci. Di luar itu, semua bisa diubah, asal melalui mekanisme konstitusi,” kata Wakil Ketua Umum Golkar Melchias Markus Mekeng dalam keterangannya, Jumat, (25/22022).

Ia menjelaskan keinginan memperpanjang masa jabatan Presiden Jokowi karena adanya permintaan masyarakat, baik disampaikan ke Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto maupun kepada anggota DPR RI dari Fraksi PG. Sebagai partai politik (Parpol) yang memperjuangkan aspirasi masyarakat, PG harus merespon permintaan tersebut.

“Tentu harus melibatkan semua Parpol di parlemen dan unsur DPD RI. Bagaimana sikap PDIP, Gerindra, PKB, Nasdem, Demokrat, PAN, PPP, PKS dan DPD RI. Golkar siap membahas sesuai mekanisme konstitusi,” ujar Mekeng.

Baca Juga: Hasto: PDI-P tidak ingin masa jabatan presiden 3 periode

Dia menyebut yang paling penting dari ide perpanjangan jabatan Jokowi adalah dari sisi ekonomi. Ekonomi Indonesia akan terganggu atau defisit semakin dalam jika tahun 2024 dilaksanakan Pemilu. Padahal ekonomi Indonesia saat ini saja belum berjalan normal dan defisit anggaran masih tinggi.

Menurut anggota Komisi XI DPR ini, mulai tahun 2023 ini, defisit APBN tidak boleh lebih dari 3%. Artinya, defisit anggaran negara kembali ke aturan UU keuangan negara yaitu berada di bawah 3%.

Selama pandemi Covid 19, defisit anggaran dibolehkan berada di atas 3%. Pembiayaan negara juga banyak ditopang oleh utang. Tahun 2021, utang negara mencapai Rp 1.100 triliun. Tahun 2022 ini sedikit berkurang karena ekonomi sudah mulai membaik yaitu Rp 600 triliun. Sementara tahun 2023, sudah tidak boleh hutang lagi.

“Kalau sudah tidak boleh utang lagi, maka pemerintah harus jeli mencari penerimaan negara. Artinya, penerimaan pajak harus meningkat, investasi harus meningkat, Produk Domestik Bruto (PDB) harus naik. Kita tahu selama Covid 19, pembiayaan negara lebih banyak ditopang oleh utang karena penerimaan negara berkurang. Nanti kalau sudah ada hiruk-pikuk Pemilu 2024, bagaimana meningkatkan penerimaan negara. Pasti tersendat. Ini bahaya,” jelas Mekeng.

Baca Juga: Jokowi: Saya sama sekali tidak memiliki niat dan berminat jadi presiden 3 periode

Dia menegaskan dalam kondisi penerimaan negara yang kurang dan utang tidak boleh, negara dituntut untuk mengurangi angka kemiskinan.




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×