kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.220   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Wah, tiga calon hakim MK mundur jelang seleksi


Rabu, 27 Februari 2013 / 18:35 WIB
Wah, tiga calon hakim MK mundur jelang seleksi
ILUSTRASI. Jagung bisa dijadikan makanan sehat pengganti nasi


Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Separuh dari enam calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di komisi III DPR akhirnya memilih mundur sebelum berlaga. Salah satu di antara ketiga nama tersebut adalah mantan Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar.

"Iya pak Patrialis menyatakan mundur," kata anggota komisi III DPR Eva Kusuma Sundari saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (27/2).

Berdasarkan surat pengunduran diri yang dikirimkan ke Komisi III DPR, Patrialis menyebut bahwa dirinya belum bersedia mencalonkan diri sebagai Hakim Konstitusi. Meski mendapatkan dukungan dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Fraksi Partai Gerindra pada rapat 14 Februasi lalu, tetapi mantan Menkumham itu tetap memilih mundur.

"Saat ini saya belum bersedia mencalonkan diri sebagai calon Hakim Konstitusi, semoga pada kesempatan lain saya bersedia demi untuk kepentingan Bangsa dan Negara Republik Indonesia tercinta," tulis Patrialis.

Selain Patrialis ada pula dua calon yang mengundurkan diri, yaitu Dr Lodewijk Gultom (rektor Universitas Krisnadwipayana) dan Dr Nikmatul Huda SH MH (dosen FH UII). Menurut Eva kalau Nikmatul mundur lantaran adanya larangan dari institusinya. Sedangkan terkait Lodewijk, politikus PDI Perjuangan itu mengaku tidak mengetahuinya.

Menanggapi pengunduran diri calon Hakim Konstitusi ini, Eva lebih melihatnya sikap rasional yang diputuskan para calon. Seolah enggan mempermasalahkannya, ia menduga mereka mundur lantaran melihat kecilnya peluang untuk mengisi jabatan Mahfud MD yang akan habis pada 1 April 2013 nanti.

"Kalau semua fraksi tidak puas bisa menunggu dan membuka lagi pendaftaran," urainya.

Sementara itu, tiga calon yang mengikuti seleksi makalah hari ini (27/2) adalah Prof Dr Hidayat SH. MH (staf ahli MK,guru besar Undip), Dr Jafar Albram SH (rektor Univ. Borobudur) dan Dr Sugianto (dosen IAIN Sunan Gunung Jati Cirebon). Setelah ketiga makalah tersebut dibaca oleh komisi III, rencananya pekan depan tahapan seleksi akan dilanjutkan dengan wawacara. Sayangnya Eva mengaku belum mengetahui pasti kapan wawncara tersebut akan dilangsungkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×