Reporter: Noverius Laoli | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Komite Olimpiade Indonesia (KOI) ternyata tengah bersengketa dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Kedua organisasi cabang olahraga nasional ini ternyata memperebutkan lambang merek 'Cincin Olimpiade' di Pengadilan Niaga (PN) Jakarta Pusat.
Pada persidangan hari Selasa, (24/6) dengan agenda putusan, ketua Majelis Hakim Rochmat menilai logo lima cincin yang dipakai KOI dan KONI itu memang memiliki persamaan. Namun logo tersebut dipakai dalam kelas yang berbeda. Sehingga tidak bisa dikatakan mereka itu memiliki persamaan pada pokoknya, seperti diklaim KOI.
Kuasa hukum KO Anthony Maruli Purba mengaku kecewa atas putusan majelis hakim tersebut dan ia berjanji akan mengajukan kasasi. Karena hakim tidak tepat menerapkan hukum, tanpa mempertimbangkan bukti dan kesimpulan mereka. "Kami akan kasasi," ujarnya usai sidang.
Sementara itu, Kuasa Hukum KONI, M. Shalauddin mengatakan putusan majelis hakim sudah tepat. Pihaknya mengaku senang dan mengatakan memang tidak ada persamaan pada pokoknya antara logo milik KONI dengan KOI.
Sengketa ini bermula ketika KOI mengajukan pembatalan merek logo Cincin Olimpiade milik KONI yang terdaftar di Direktorat Jendaral Hak Kekayaan Intelektual, Direktorat Merek. Mereka Cincin Olimpiade milik KONI terdaftar dengan nomor IDM000226958, IDM000112509, IDM000112504, IDM000112508,IDM000242365, IDM000112507 dan IDM000112505 dengan kelas barang 16,18, 25 dan 25.
KOI menilai pendaftaran merek milik KONI itu melanggar ketentuan pasal 6 ayat 1 huruf a dan b UU Merek sehingga harus dibatalkan karena memiliki persamaan pada pokoknya dengan merek KOI dengan merek 'Cicin Olimpiade'. KONI dinilai telah melanggar ketentuan Olyimpic Charter & Code of Ethics terkait penggunaan lambang cicin olimpiade.
Soalnya, dalam pasal 8 simbol olimpiade terdiri dari lima cincin dengan ukuran yang sama yang saling bertaut yang disebut cincin olimpiade. Merek itu terdiri dalam satu atau lima warna yang berbeda. Bilamana digunakan dalam versi lima warna, maka warna-warna ini dari kiri ke kanan adalah biru, kuning, hitam, hijau dan merah.
Cincin-cincin tersebut bertaut dari kiri ke kanan yakni biru hitam dan merah berada di atas. Simbol olimpiade ini mencerminkan gerakan olimpiade dan pertemuan para atlit dari seluruh dunia pada olimpiade. Karena itu, KOI meminta agar pengadilan membatalkan merek milik KONI tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News