Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan 49 potensi fraud atau penipuan yang dilakukan baik oleh peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ( BPJS) Kesehatan, BPJS sendiri, maupun penyedia obatnya. Perwakilan ICW Dewi Anggraeni mengatakan, sejak tahun 2017 pihaknya memantau banyak jenis fraud yang dilakukan dalam penyelenggaraan BPJS.
Hasil temuannya di seluruh Indonesia, hampir sama. "Kami menemukan 49 jenis fraud yang dilakukan pasien, BPJS, dan penyedia obat. Sebenarnya hasilnya sama," kata Dewi dalam diskusi bertajuk BPJS Salah Kelola, Pelayanan Publik Disandera yang digelar di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (13/10/2019).
Dewi menjelaskan, temuan ICW dari tingkat peserta BPJS Kesehatan atau Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)-Penerima Bantuan Iuran (PBI) memperlihatkan adanya manipulasi penggunaan Kartu Indonesia Sehat (KIS) oleh orang yang bukan pemilik kartu. "Hal tersebut terjadi karena pasien merupakan pasien miskin dan tidak terdaftar sebagai peserta JKN-PBI," kata dia.
Baca Juga: Punya 7 juta pengguna aktif, Halodoc jalin kerjasama dengan BPJS Kesehatan
Selanjutnya, temuan fraud di tingkat puskesmas terjadi dalam bentuk penerimaan uang oleh pihak puskesmas untuk mengeluarkan rujukan kepada pasien. ICW menemukan kecurangan puskesmas berupa tidak optimalnya menangani pasien dan segera merujuk pasien ke rumah sakit. Tujuannya adalah agar dana kapitasi yang diperoleh dari BPJS Kesehatan tidak berkurang secara signifikan.
"Jadi mereka (pasien) datang ke puskesmas, tapi dirujuk. Padahal diagnosisnya bisa ditangani puskesmas. Kami melihatnya itu bukan 1-2 kali," kata dia.