kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.383.000   23.000   0,97%
  • USD/IDR 16.617   -4,00   -0,02%
  • IDX 8.051   -15,35   -0,19%
  • KOMPAS100 1.106   2,18   0,20%
  • LQ45 772   0,26   0,03%
  • ISSI 289   -0,19   -0,07%
  • IDX30 404   0,55   0,14%
  • IDXHIDIV20 454   -1,30   -0,29%
  • IDX80 122   0,02   0,02%
  • IDXV30 130   -0,81   -0,62%
  • IDXQ30 128   0,67   0,53%

Wacana Rumah Subsidi Vertikal Tipe 45 Mengemuka, Skema Pembiayaan Jadi Sorotan


Rabu, 15 Oktober 2025 / 14:41 WIB
Wacana Rumah Subsidi Vertikal Tipe 45 Mengemuka, Skema Pembiayaan Jadi Sorotan
ILUSTRASI. Pekerja menyelesaikan pembangunan rumah subsidi di Indramayu, Jawa Barat, Kamis (9/10/2025). Wacana pemerintah memperluas luasan rumah subsidi menjadi 45 meter persegi (m²) dinilai sebagai gagasan yang baik untuk penyediaan hunian layak.


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Wacana pemerintah memperluas luasan rumah subsidi menjadi 45 meter persegi (m²) dinilai sebagai gagasan yang baik untuk penyediaan hunian layak.

Namun keberhasilan program ini akan sangat bergantung pada ketersediaan skema pembiayaan yang proporsional dan terjangkau bagi masyarakat.

Pengamat Tata Kota, Yayat Supriatna mengatakan, ide untuk membangun rumah yang lebih besar dan manusiawi patut diapresiasi. Namun, ia menyoroti sejumlah pertanyaan mendasar yang perlu dijawab pemerintah, terutama terkait target pasar, harga, dan mekanisme pembiayaan.

"Pertanyaannya, tipe 45 itu artinya buat siapa? Buat yang single atau yang sudah berkeluarga? Kita perlu mengarahkan tipe 45 ini adalah untuk masyarakat yang sudah berkeluarga," ujar Yayat kepada Kontan.co.id, Rabu (15/10).

Baca Juga: Rumah Subsidi Batal Diperkecil, Pengembang: Keputusan Tepat

Menurutnya, pasar utama untuk hunian seluas ini pasti berada di kawasan perkotaan. Tantangannya, tidak semua wilayah perkotaan memiliki daya beli yang kuat untuk menyerap produk properti vertikal dengan luasan tersebut, mengingat harga jualnya pasti akan lebih tinggi dari tipe yang ada saat ini.

Persoalan krusial lainnya adalah kemampuan finansial calon pembeli. Yayat menyoroti, banyak generasi muda saat ini bekerja di sektor tersier dan UMKM, yang dari sisi kemampuan keuangan akan sulit untuk menyerap pasar tersebut tanpa adanya skema pembiayaan khusus.

"Gagasan untuk membuat tempat tinggal yang layak huni dengan luas yang lebih proporsional itu juga harus di-back up dengan bantuan skema pembiayaan yang lebih proporsional," tegasnya.

Untuk itu, Yayat menyarankan pemerintah untuk mengembangkan sisi permintaan (demand side). Salah satunya dengan meniru konsep "Rumah Pertamaku" di Malaysia, di mana ada sinergi kemampuan fiskal antara orang tua dan anak untuk membeli rumah pertama dengan tenor yang lebih panjang.

Selain itu, ia mendorong adanya kolaborasi antara Kementerian Keuangan dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk merancang skema Kredit Pemilikan Apartemen (KPA) yang terjangkau.

Baca Juga: Rumah Subsidi Batal Diperkecil, Pengembang: Keputusan Tepat

Dia bilang, dana pemerintah sekitar Rp 200 triliun yang ditempatkan di perbankan, menurutnya, bisa menjadi salah satu sumber pembiayaan. Dengan begitu, masyarakat akan lebih berani mengambil kredit karena pemerintah memfasilitasi dengan suku bunga yang terjangkau.

"Bisa saja diperbesar, tapi konsep demand side-nya itu yang perlu dikembangkan. Perlu ada instruksi dari Menteri Keuangan kepada sektor perbankan untuk mengeluarkan skema kredit yang diberikan," pungkasnya.

Sebelumnya, pemerintah berencana memperluas luasan rumah subsidi vertikal atau apartemen maupun rumah susun (rusun) bagi masyarakat. Rencananya, besaran rumah itu bakal mencapai 45 meter persegi (m2).

Hal tersebut diungkap saat Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa bertandang ke Kantor Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) di Jakarta, Selasa (14/10/2025).

Menurut Purbaya, besaran rumah tersebut dinilai lebih manusiawi terlebih untuk dihuni untuk satu keluarga. Apalagi dia pernah punya pengalaman pernah tinggal di apartemen.

“Saya pikir 45 meter paling manusiawilah," ujarnya di Kantor Kementerian PKP, Jakarta, Selasa (14/10/2025).

Baca Juga: May Day 2025, Menteri Ara Serah Terima 100 Kunci Rumah Subsidi kepada Buruh

Purbaya mengungkapkan, kemungkinan rumah subsidi vertikal itu nantinya akan disasarkan kepada Masyarakat Berpenghasilan Tanggung (MBT), di mana kalangan masyarakat tersebut dinilai punya kemampuan finansial sedikit di atas Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Sementara itu, Menteri PKP, Maruarar Sirait (Ara) mengatakan, pihaknya menyambut baik wacana perluasan rumah subsidi vertikal ini. Menurutnya, ini bisa ditujukan kepada guru, dosen sampai karyawan swasta.

“MBT itu ada guru, dosen, kemudian targetnya juga adalah perawat. Kemudian juga pegawai-pegawai di restoran banyak. Jadi supaya prinsipnya rumah dan tempat kerja jangan jauh, jadi mereka dekat ke kantor,” katanya di lokasi yang sama.

Ara menuturkan, aturan tekait rencana luas bangunan 45 meter itu ditargetkan dapat segera diterbitkan pada akhir bulan ini. “Kita siapkan, seminggu jadi ya Pak Sekjen, sampaikan suratnya ya,” tandasnya.

Selanjutnya: Pengiriman iPhone 17 Dongkrak Penjualan Apple di China pada Kuartal III

Menarik Dibaca: 3 Cara Menjaga Kesehatan Jantung Anak, Orang Tua Wajib Tahu!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×