kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.904.000   -43.000   -1,46%
  • USD/IDR 16.867   24,00   0,14%
  • IDX 8.185   -80,68   -0,98%
  • KOMPAS100 1.153   -14,56   -1,25%
  • LQ45 829   -10,07   -1,20%
  • ISSI 293   -2,60   -0,88%
  • IDX30 432   -4,08   -0,93%
  • IDXHIDIV20 517   -3,91   -0,75%
  • IDX80 129   -1,65   -1,27%
  • IDXV30 142   -0,57   -0,40%
  • IDXQ30 140   -1,33   -0,95%

Wacana Pemberian Tarif Khusus Rokok Ilegal Berisiko Timbulkan Penyimpangan


Rabu, 05 November 2025 / 05:29 WIB
Wacana Pemberian Tarif Khusus Rokok Ilegal Berisiko Timbulkan Penyimpangan
ILUSTRASI. Rencana pemerintah menjaring produsen rokok ilegal agar masuk ke sistem resmi melalui penerapan tarif cukai berbeda menuai sorotan.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli

Ia juga menekankan bahwa pengendalian konsumsi rokok seharusnya tidak hanya mengandalkan kebijakan cukai, melainkan juga pembatasan area merokok dan pengetatan aturan penjualan.

Senada, Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menilai langkah melegalkan rokok ilegal dengan tarif cukai baru justru bisa menimbulkan moral hazard. 

“Mereka sudah salah secara hukum karena menjual barang ilegal. Harusnya mereka mengikuti aturan yang ada, bukan sebaliknya,” ujarnya.

Baca Juga: Kenaikan Cukai yang Agresif Dikhawatirkan Picu Pergeseran Konsumsi ke Rokok Ilegal

Huda menilai, solusi yang lebih tepat adalah mempermudah proses legalisasi usaha dan akses pita cukai bagi pelaku industri tersebut tanpa menciptakan tarif khusus. 

Ia menegaskan, fungsi utama kebijakan cukai bukan sekadar menambah pendapatan negara, melainkan mengendalikan konsumsi produk tembakau yang berdampak pada kesehatan masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU

[X]
×