kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.774.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.936   89,00   0,50%
  • IDX 5.982   -213,54   -3,45%
  • KOMPAS100 793   -31,20   -3,78%
  • LQ45 599   -20,57   -3,32%
  • ISSI 208   -6,54   -3,05%
  • IDX30 340   -9,62   -2,75%
  • IDXHIDIV20 419   -8,73   -2,04%
  • IDX80 90   -3,44   -3,67%
  • IDXV30 115   -2,80   -2,38%
  • IDXQ30 110   -2,66   -2,37%

Wacana Pemberian Tarif Khusus Rokok Ilegal Berisiko Timbulkan Penyimpangan


Rabu, 05 November 2025 / 05:29 WIB
Wacana Pemberian Tarif Khusus Rokok Ilegal Berisiko Timbulkan Penyimpangan
ILUSTRASI. Rencana pemerintah menjaring produsen rokok ilegal agar masuk ke sistem resmi melalui penerapan tarif cukai berbeda menuai sorotan.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli

Ia juga menekankan bahwa pengendalian konsumsi rokok seharusnya tidak hanya mengandalkan kebijakan cukai, melainkan juga pembatasan area merokok dan pengetatan aturan penjualan.

Senada, Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menilai langkah melegalkan rokok ilegal dengan tarif cukai baru justru bisa menimbulkan moral hazard. 

“Mereka sudah salah secara hukum karena menjual barang ilegal. Harusnya mereka mengikuti aturan yang ada, bukan sebaliknya,” ujarnya.

Baca Juga: Kenaikan Cukai yang Agresif Dikhawatirkan Picu Pergeseran Konsumsi ke Rokok Ilegal

Huda menilai, solusi yang lebih tepat adalah mempermudah proses legalisasi usaha dan akses pita cukai bagi pelaku industri tersebut tanpa menciptakan tarif khusus. 

Ia menegaskan, fungsi utama kebijakan cukai bukan sekadar menambah pendapatan negara, melainkan mengendalikan konsumsi produk tembakau yang berdampak pada kesehatan masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU

[X]
×