Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah Indonesia melalui Badan Karantina Indonesia (Barantin) resmi melarang masuknya daging babi dan produk turunannya dari Spanyol.
Keputusan ini diambil menyusul laporan resmi Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (WOAH) mengenai munculnya kembali wabah African Swine Fever (ASF) atau demam babi afrika di Provinsi Barcelona.
Deputi Bidang Karantina Hewan Barantin, Sriyanto menjelaskan, instruksi pengetatan telah diberikan kepada seluruh unit pelaksana teknis dan petugas karantina di pintu-pintu masuk wilayah Indonesia. Langkah ini merupakan respon cepat atas laporan WOAH per 19 Desember 2025 yang menyatakan adanya on-going outbreak di negara tersebut.
“Kami menginstruksikan agar seluruh petugas karantina melakukan kewaspadaan dan pengetatan terhadap lalu lintas daging babi maupun produknya dari Spanyol,” ujar Sriyanto dalam keterangan resminya, Selasa (6/1/2026).
Baca Juga: Menjelang Ramadan, Kelompok Menengah Pilih Menabung Ketimbang Belanja
Sriyanto menekankan, WOAH mencatat kejadian ini sebagai munculnya kembali penyakit yang telah dinyatakan bebas sejak tahun 1994. Sebagai bentuk proteksi, Barantin menegaskan daging babi dari Spanyol dilarang masuk ke NKRI hingga situasi kesehatan hewan di sana dinyatakan pulih sepenuhnya oleh WOAH.
Sriyanto mewanti-wanti, pihaknya tidak segan melakukan tindakan tegas bagi para importir atau pelaku perjalanan yang nekat membawa komoditas tersebut.
“Jika terjadi adanya pemasukan daging babi dari Spanyol, maka akan dilakukan tindakan karantina penolakan dan/atau pemusnahan,” tegasnya.
Perlu diketahui, virus ASF sangat menular pada babi domestik maupun liar dengan tingkat kematian mencapai 100%. Meski tidak berbahaya bagi manusia, virus ini memiliki dampak ekonomi yang menghancurkan bagi industri peternakan. Virus ASF dikenal sangat tahan lama di lingkungan, bahkan bisa bertahan pada pakaian, sepatu, hingga produk olahan seperti ham, sosis, dan bacon.
Sriyanto menambahkan, pencegahan ini krusial untuk menghindari kerugian besar di sektor peternakan nasional serta melindungi kepunahan hewan babi asli Indonesia. Pihaknya juga meminta masyarakat aktif melapor jika menemukan lalu lintas komoditas yang mencurigakan.
Barantin juga berkoordinasi dengan pengelola bandara, pelabuhan, hingga pos lintas batas negara untuk memperkuat edukasi mengenai bahaya ASF ini.
Lebih lanjut, Sriyanto mengimbau agar masyarakat dapat mepalorkan ke petugas karantina terdekat atau melalui WA Center Barantin yaitu ke 08111920336, jika menemukan lalu lintas komoditas hewan dan produknya yang dicurigai tidak memenuhi unsur perkarantinaan.
Baca Juga: Bencana Banjir Bandang Sitaro, BNPB Catat Korban Meninggal 11 Jiwa
Selanjutnya: Kunjungan Wisatawan Asing Naik 10,44% Sepanjang 2025, Melambat di Akhir Tahun
Menarik Dibaca: Promo Alfamart Kebutuhan Dapur 1-15 Januari 2026, Aneka Kecap Harga Ekonomis
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













