Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Sementara, anak di bawah usia 12 tahun juga termasuk kelompok rentan, karena hingga saat ini mereka masih belum bisa mendapatkan vaksinasi Covid-19.
Berikutnya adalah disiplin protokol kesehatan yang ketat bagi siapapun yang akan melakukan perjalanan. Protok kesehatan wajib dilakukan semua orang dan di mana pun, terutama saat berada di luar rumah.
"Dalam perjalanan, harus sangat dijaga yang namanya 5M-nya ya," ujarnya.
Jangan lupa untuk menggunakan masker, mencuci tangan pakai sabun dan air yang mengalir, menjaga jarak aman, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas. Pastikan juga Anda menerapkan protokol kesehatan selama di rumah saat kondisi tubuh tidak sehat.
3. Pengetatan protokol kesehatan di tempat publik
Dicky menambahkan, pengetatan protokol kesehatan ini tentunya juga harus ditegakkan dan ditegaskan di setiap kawasan publik yang masih buka saat nataru nanti, dan ini harus dengan pengawasan dari pemerintah.
Beberapa hal yang harus dijaga oleh pemilik kawasan wisata, yakni:
- Memastikan seluruh staf dan karyawan sudah vaksinasi - Kawasan atau tempat penginapan dan lain sebagainya harus dalam keadaan bersih dan higienis - Pegawai dan staf karyawan harus menggunakan masker dan menjalankan protokol kesehatan 5M lainnya
Baca Juga: Begini Kata Menteri Kesehatan Soal Omicron, Varian Baru Virus Corona
4. Protokol kesehatan di transportasi
Saat melakukan perjalanan baik dengan menggunakan bus, kereta, mobil pribadi, ataupun pesawat, setiap individu harus sudah divaksin Covid-19 lengkap dan menjaga protokol kesehatan dengan benar.
Namun, pihak pemilik penyediaan jasa transportasi juga harus menjaga kebersihan dan higienisitas ruangan transportasi yang dimiliki
"Jangan lupa ya kalau menggunakan sistem AC, harus dibuat penyaringnya," tuturnya.
Selain itu, pastikan seluruh penumpang dan awak penumpang transportasi tersebut sudah mendapatkan keterangan negatif dari Covid-19 dengan menggunakan Rapid Tes Antigen ataupun RT PCR.