Reporter: Hasyim Ashari | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Setelah diususulkan empat tahun lalu, akhirnya Bank Indonesia merampungkan Rancangan Undang-undang (RUU) Redenominasi atau penyederhanaan nilai rupiah.
Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo mengatakan akan mendorong RUU ini masuk program legislasi nasional (prolegnas) 2017 di Dewan Perwakilan Rakyat. "Kami mohon dukungannya DPD agar RUU ini masuk prolegnas 2017," ujar Agus saat rapat dengan DPD, Rabu (7/9).
Agus mengaku, Rancangan UU ini hanya terdiri dari 15 pasal, sehingga dia mendorong DPR bisa cepat membahasnya supaya bisa segera dilakukan. Apalagi masa transisi dari nominal turar lama ke yang baru itu membutuhkan waktu selama enam tahun.
"Selama enam tahun nominal tukar lama dan baru itu akan berdampingan," ungkapnya.
Redominasi rupiah merupakan penyederhanaan nominal tukar rupiah dimana rencananya akan menghilangkan tiga angka nol dalam uang rupiah. Seperti uang Rp 1.000 akan diganti Rp 1, uang Rp 10.000 akan diganti Rp 10. Namun perubahan itu tidak akan mengubah substansinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News