kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

UU Ormas akan kerdilkan Ormas Anti Pancasila


Selasa, 24 Oktober 2017 / 22:08 WIB
UU Ormas akan kerdilkan Ormas Anti Pancasila


Reporter: Ramadhani Prihatini | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No 2 Tahun 2017 Tentang Organisasi Masyarakat (Ormas) menjadi Undang-Undang, dinilai akan berdampak pada perkembangan pembentukan Ormas di masyarakat. Namun tak semua Ormas akan terkena imbas payung hukum tersebut.

Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya mengatakan ada UU Ormas ini tidak akan menyulitkan perkembangan Ormas secara umum. Ia bilang, ini akan dengan tegas mengerdilkan Ormas yang memiliki motivasi politik untuk mengubah Pancasila.

"Ini akan menyulitkan Ormas yang memiliki masalah dengan ideologi pancasila, Ormas yang menggunakan sentimen SARA dalam memainkan poltik. Saya tidak melihat ini bentuk pengungkungan demokrasi,"kata Yunarto kepada Kontan.co.id, Selasa (24/10).

Kekhawatiran akan rezim otoriter yang akan ditimbulkan dari kekuasaan UU Ormas ini, Yunarto bilang masyarakat dan DPR masih bisa mengawasi pemerintah. Menurut dia, banyak instrumen yang bisa digunakan masyarakat maupun DPR untuk bisa mengawasi pemerintah.

"Sehingga jangan diartikan seperti kembali di zaman Orba karena instrumen lainnya pasti akan bisa melakukan check and balance apabila pemerintah memanfaatkan itu untuk tujuan yang tidak baik dalam proses demokrasi," jelas Yunarto.

Dia bilang, mungkin akan ada sebagian pihak yang merasa kecewa dengan keputusan pemerintah. Namun hal ini menurut Yunarto tak akan berpengaruh besar terhadap elektabilitas Jokowi jelas di tahun politik.

"Isu seperrti ini dari tahun 2014 sudah digunakan kelompok tertentu untuk memberi perpsektif negatif tentang Jokowi. Ini bukan hal yang baru apabila momentum ini digunakan dengan isu keagamaan," pungkas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×