kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   -2.000   -0,13%
  • USD/IDR 15.875   5,00   0,03%
  • IDX 7.314   118,54   1,65%
  • KOMPAS100 1.121   16,95   1,53%
  • LQ45 892   14,50   1,65%
  • ISSI 223   2,40   1,09%
  • IDX30 459   10,01   2,23%
  • IDXHIDIV20 553   13,38   2,48%
  • IDX80 129   1,38   1,09%
  • IDXV30 137   2,73   2,03%
  • IDXQ30 152   3,22   2,16%

UU Cipta Kerja disahkan, Kadin optimistis investasi meningkat


Kamis, 15 Oktober 2020 / 15:02 WIB
UU Cipta Kerja disahkan, Kadin optimistis investasi meningkat
ILUSTRASI. Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia Rosan P Roeslani berpidato dihadapan peserta Rapat Koordinasi Kadin Indonesia di Jakarta, Selasa (5/11/2019).


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Rosan P. Roeslani menilai UU Cipta Kerja sebagai kebijakan yang strategis dan sangat diperlukan untuk mendukung pertumbuhan melalui program pemulihan ekonomi, terutama pada masa pandemi seperti sekarang dan pasca Covid-19 nanti.

Menurut Rosan, dengan adanya dinamika perubahan ekonomi global memerlukan respons yang cepat dan tepat. Ia menilai, UU Cipta Kerja yang sudah disahkan dapat memberikan sinyal kuat bahwa Indonesia kondusif dan terbuka untuk bisnis dan investasi.

“Bagaimanapun, penciptaan lapangan kerja harus dilakukan, yakni dengan mendorong peningkatan investasi sebesar 6,6-7% untuk membangun usaha baru atau mengembangkan usaha eksisting,” kata Rosan, Kamis (15/10).

Rosan mengatakan, upaya itu pada akhirnya akan mendorong peningkatan konsumsi di kisaran 5,4-5,6%. Setelah UU disahkan, diharapkan terjadi perubahan struktur ekonomi untuk mendorong pertumbuhan mencapai 5,7% - 6,0%.

Baca Juga: Hotman Paris sebut Omnibus Law Cipta Kerja menguntungkan buruh, benarkah?

Selain itu, la menilai, UU ini dapat mendukung program pemberdayaan UMKM dan Koperasi agar peningkatan kontribusi UMKM terhadap PDB menjadi 65% dan peningkatan kontribusi Koperasi terhadap PDB menjadi 5,5%.

Rosan mengatakan, UU cipta kerja dapat mewujudkan lapangan kerja yang berkualitas dan merangsang dibukanya usaha-usaha baru.

"Setiap tahunnya sekitar 2,92 juta penduduk usia kerja baru (anak muda) yang masuk pasar kerja, sehingga kebutuhan atas lapangan kerja baru sangat mendesak," ujar dia.

Menurut Rosan, terdapat sebanyak 87,0% dari total penduduk bekerja yang memiliki tingkat pendidikan setingkat SMA ke bawah, dan 38,9% berpendidikan sekolah dasar. Sehingga perlu mendorong penciptaan lapangan kerja baru, khususnya di sektor padat karya.

Baca Juga: UU Cipta Kerja disambut positif kalangan pengusaha dan demonstrasi dari buruh

Saat ini, kata dia, yang diperlukan adalah memperbaiki iklim berusaha di Indonesia agar lebih kondusif lagi, karena meskipun data BKPM menunjukkan investasi meningkat tiap tahunnya, namun penyerapan tenaga kerjanya masih rendah. Investasi yang padat modal/manufacturing lebih memilih negara-negara tetangga lain, seperti Malaysia, Thailand dan Vietnam.



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×