Reporter: Agus Triyono | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Utang yang ditanggung oleh pemerintah dalam pelaksanaan program pupuk bersubsidi ke sejumlah perusahaan pupuk terancam membengkak. Ancaman ini muncul akibat terbatasnya anggaran pemerintah.
Suswono, Menteri Pertanian, mengatakan, pada tahun 2014 ini sebenarnya Kementerian Pertanian sudah mendapatkan alokasi anggaran Rp 18 triliun untuk program pengadaan pupuk bersubsidi sebanyak 9,2 juta ton.
Tapi, akibat kenaikan harga pokok produksi pupuk, volume pupuk bersubsidi yang bisa disediakan dengan anggaran sebesar Rp 18 triliun tersebut berkurang menjadi tinggal 7,8 juta ton saja.
Untuk menyiasati permasalahan tersebut, Kementerian Pertanian awal pekan ini mengajukan tambahan anggaran subsidi pupuk. "Tapi setelah bertemu dengan Pak Menko ( Chairul Tanjung), kelihatannya penambahan anggaran dalam APBN-P sulit dilaksanakan," kata Suswono Senin (19/5).
Untuk menyiasati permasalahan tersebut, Suswono bilang pemerintah saat ini sedang mengkaji dua pilihan. Pertama, menaikkan harga eceran tertinggi pupuk. Sedangkan yang ke dua, menggunakan model kurang bayar.
"Dengan tunggakan Rp 16 triliun, model kurang bayar kemungkinan besar akan menambah lagi,"katanya.
Suswono mengatakan, bahwa dua pilihan tersebut akan digodok oleh tim pupuk. "Setelah selesai akan digodok bersama DPR," Katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News