Reporter: Margareta Engge Kharismawati | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), utang luar negeri (ULN) Indonesia pada sektor pertambangan dan penggalian Januari 2014 sebesar US$ 26,07 miliar. Sebelumnya pada Januari tahun lalu utang sektor ini sebesar US$ 21,86 miliar.
Ekonom Samuel Asset Manajemen Lana Soelistianingsih berpendapat, meningkatnya utang sektor tambang dan galian ini perlu dipertanyakan. Pasalnya, harga komoditas tambang seperti mineral dan batubara sedang turun dan diperkirakan tidak akan naik hingga dua tahun ke depan.
Karena itu, dirinya menduga meningkatnya jumlah utang pada sektor ini akibat membayar utang yang sebelumnya. Kalau digunakan untuk menutup utang tentu menjadi bahaya dan sangat perlu diwaspadai.
"Karena adalah utang yang harus diperpanjang dan diperpanjang lagi nantinya," tandas Lana.
Natural hedging pun terjadi kalau perusahaan tambang dan gali berorientasi ekspor. Kalau tidak tentu penerimaannya dalam bentuk rupiah karena pasarnya dalam negeri. Menurut Lana, BI harus bertindak.
BI perlu keluarkan kebijakan deposit dalam negeri. Deposit ini berfungsi sebagai cadangan uang apabila sewaktu-waktu perusahaan gagal membayar utang. Isi depositnya adalah 3-6 kali dari cicilan utang yang harus dibayar.
BI sendiri menganggap utang sektor tambang dan gali yang meningkat di awal tahun diakibatkan adanya investasi baru yang dibiayai dengan utang. Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Tirta Segara mengatakan ke depannya utang di sektor ini akan tetap tumbuh tapi mengecil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News