kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.894   36,00   0,23%
  • IDX 7.206   65,50   0,92%
  • KOMPAS100 1.108   12,68   1,16%
  • LQ45 879   12,89   1,49%
  • ISSI 221   1,21   0,55%
  • IDX30 449   6,81   1,54%
  • IDXHIDIV20 541   6,16   1,15%
  • IDX80 127   1,52   1,20%
  • IDXV30 135   0,66   0,49%
  • IDXQ30 149   1,88   1,28%

Utang Pemerintah Naik Lagi, Kini Tembus Rp 8.353,02 Triliun per Mei 2024


Selasa, 02 Juli 2024 / 11:19 WIB
Utang Pemerintah Naik Lagi, Kini Tembus Rp 8.353,02 Triliun per Mei 2024
ILUSTRASI. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat posisi utang pemerintah kembali mengalami peningkatan per akhir Mei 2024.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli

Dalam laporan tersebut, SBN Domestik tercatat sebanyak Rp 5.904,64 triliun yang terbagi menjadi Surat Utang Negara (SUN) sebesar Rp 4.705,24 triliun serta Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp 1.199,40 triliun.

Sementara itu, SBN Valas yang tercatat adalah sebesar Rp 1.442,85 triliun dengan rincian, SUN sebesar Rp 1.086,55 triliun dan SBSN senilai Rp 356,30 triliun.

Kemenkeu juga memaparkan, utang pemerintah tersebut ada kontribusi 12,04% dari utang pinjaman pemerintah hingga akhir Mei 2024 yang sebesar Rp 1.005,52 triliun.

Baca Juga: Ini Sederet Persoalan Ekonomi Era Jokowi yang Jadi Beban Bagi Pemerintahan Prabowo

Pinjaman ini dirincikan dalam dua kategori yakni pinjaman dalam negeri sebanyak Rp 36,42 triliun dan pinjaman luar negeri sebesar Rp 969,10 triliun.

Untuk pinjaman luar negeri, rinciannya yakni pinjaman bilateral sebesar Rp 265,83 triliun, pinjaman multilateral Rp 584,65 triliun, dan pinjaman commercial bank sebesar Rp 118,62 triliun. 

Sejalan dengan upaya pemerintah memperluas basis investor, inklusi keuangan dan peningkatan literasi keuangan masyarakat dari savings society menjadi investment society, kepemilikan investor individu di SBN domestik terus mengalami peningkatan sejak 2019 yang hanya di bawah 3% menjadi 8,5% per akhir Mei 2024. 

Baca Juga: Pemerintah Tidak Berencana Naikkan Tarif Pajak Penghasilan Karyawan

"Sisa kepemilikan SBN domestik dipegang oleh institusi domestik lainnya untuk memenuhi kebutuhan investasi dan pengelolaan keuangan institusi bersangkutan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×