Sumber: KONTAN | Editor: Djumyati P.
JAKARTA. Dari tahun ke tahun, utang pemerintah makin menggunung. Data Departemen Keuangan (Depkeu) menyebut, hingga Agustus 2009 lalu, utang pemerintah sudah mencapai US$ 160,64 miliar atau membengkak US$ 11,17 miliar ketimbang posisi akhir 2008 lalu yang cuma US$ 149,47 miliar.
Direktur Jenderal Pengelolaan Utang Depkeu Rahmat Waluyanto menyatakan, sejak 2005 lalu, utang pemerintah terus menanjak. Kala itu, utang pemerintah masih sebesar US$ 133,6 miliar. Soalnya, saban tahun, defisit APBN terus bertambah. "Itu terbukti dengan pertumbuhan ekonomi kita yang naik tajam sampai tahun 2008," katanya, Kamis (8/10).
Pemerintah juga terpaksa terus menambah utang, menurut Rahmat, lantaran mesti membayar pinjaman yang jatuh tempo, yang nilainya sangat besar. Utang tersebut merupakan warisan rezim Orde Baru (Orba).
Toh, pemerintah tidak terlalu khawatir dengan utang yang makin menumpuk tersebut. Alasannya, rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) terus menurun. "Ada penurunan rasio utang dari PDB dari 33% pada 2008 menjadi 30% sampai akhir 2009," ujar Rahmat.
Kepala Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan UGM Revrisond Baswir menilai, sangat tidak relevan kalau pemerintah memakai PDB sebagai acuan untuk menghitung ratio utang. "Kalau mau realistis harusnya dibandingkan dengan pendapatan nasional, pasti angkanya lebih besar dari 30%," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News