kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia Kembali Turun di Kuartal III-2022


Selasa, 15 November 2022 / 10:45 WIB
Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia Kembali Turun di Kuartal III-2022
ILUSTRASI. Bank Indonesia umumkan utang luar negeri (ULN) Indonesia di kuartal III-2022 turun menjadi US$ 394,6 miliar


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Posisi utang luar negeri (ULN) Indonesia pada kuartal III-2022 kembali turun. Bank Indonesia (BI) mencatat, ULN per akhir kuartal III-2022 sebesar US$ 394,6 miliar. 

Asal tahu saja, jumlah tersebut turun US$ 9 miliar dibandingkan utang luar negeri di kuartal II-2022 yang sebesar US$ 403,6 miliar.

“Perkembangan tersebut disebabkan oleh penurunan posisi ULN sektor publik (pemerintah dan bank sentral) maupun sektor swasta,” tulis Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam keterangan, Selasa (15/11).

Secara tahunan, posisi ULN kuartal III- 2022 juga mengalami kontraksi 7,0%. Penurunan ULN di kuartal III-2022 ini lebih dalam dibandingkan dengan penurunan pada kuartal II-2022 yang hanya 2 ,9% secara year on year (YoY).

Erwin memerinci, ULN pemerintah pada kuartal III-2022 tercatat sebesar US$ 182,3 miliar atau turun dibandingkan dengan posisi ULN pada kuartal sebelumnya yang sebesar US$ 187,3 miliar.

Baca Juga: Bank Dunia: Tingkat Utang Negara Berkembang Meningkat Tajam di Tahun 2021

Bila menilik secara tahunan, ULN pemerintah turun 11,3% yoy. Kontraksi ini lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi pada kuartal II-2022 yang sebesar 8,6% YoY

Penurunan ULN pemerintah terjadi akibat adanya perpindahan investasi pada Surat Berharga Negara (SBN) domestik ke instrumen lain. Ini mengurangi porsi kepemilikan investor non-residen pada SBN domestik seiring dengan meningkatnya ketidakpastian di pasar keuangan global.

"Pelunasan atas beberapa pinjaman program dan proyek yang jatuh tempo juga turut mendukung penurunan ULN pemerintah pada periode laporan," katanya.

Sementara itu, penarikan ULN pada kuartal III-2022 masih diutamakan untuk mendukung belanja prioritas pemerintah, termasuk upaya penanganan Covid-19 dan program pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Erwin mengatakan, pemerintah akan terus berkomitmen tetap menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu, serta mengelola ULN secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel.

Namun Erwin mengatakan, posisi ULN pemerintah relatif aman dan terkendali mengingat hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9% dari total ULN pemerintah.

Baca Juga: Realisasi Penerimaan Pajak Tahun Ini Berpotensi Melampaui Target, Ini Syaratnya

Sedangkan, ULN swasta pada kuartal III-2022 tercatat US$ 204,1 miliar atau turun tipis jika dibandingkan pada kuartal II-2022 yang sebesar US$ 207,7 miliar. Secara tahunan, ULN swasta turun 2,6%, atau lebih dalam dibandingkan dengan penurunan pada kuartal II-2022 yang sebesar 0,1% YoY.

"Perkembangan tersebut disebabkan oleh ULN lembaga keuangan (financial corporations) dan perusahaan bukan lembaga keuangan (nonfinancial corporations) masing-masing sebesar 4,5% YoY dan 2,1% YoY antara lain disebabkan oleh pembayaran neto surat utang," ujarnya.

Erwin mengatakan, ULN Indonesia pada kuartal III-2022 tetap terkendali. Hal ini tercermin dari rasio ULN Indonesia terhadap produk domestik bruto (PDB) yang tetap terjaga di kisaran 30,1% ketimbang 31,8% pada kuartal II-2022.

Selain itu, struktur ULN Indonesia tetap sehat, ditunjukkan oleh ULN Indonesia yang tetap didominasi oleh ULN berjangka panjang, dengan pangsa mencapai 87,4% dari total ULN.

"Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, Bank Indonesia dan pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya," pungkas Erwin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×