Reporter: Bidara Pink | Editor: Anna Suci Perwitasari
Bhima pun mengingatkan agar pemerintah waspada. Apalagi, yang perlu diwaspadai bukan seberapa besar rasio utang terhadap PDB tetapi seberapa cepat kenaikan rasio utang tiap tahunnya.
“Bila dibandingkan dengan tahun 2015, di mana rasio utang saat itu hanya sekitar 27% dan saat ini bahkan hampir 40% maka lajunya relatif cepat. Ini sudah lampu kuning, ya,” katanya.
Belum lagi, ada risiko pelemahan kurs yang bisa membuat utang luar negeri nantinya akan membengkak dan semakin membebani fiskal dan ekonomi ke depan.
Selanjutnya: Berharap pajak obligasi atas investor domestik juga turun agar likuiditas meningkat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News