Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli
Tren kenaikan bunga utang juga melebihi penerimaan. Pada tahun 2020, rasio bunga terhadap pendapatan pemerintah mencapai 19,06%, melebihi batas yang ditetapkan oleh IMF sebesar 10% dan International Debt Relief (IDR) 6,8%.
Handi mengatakan bahwa hal ini merupakan peringatan yang sangat serius terhadap kondisi saat ini.
Dia juga memperingatkan bahwa pemerintah berikutnya akan mewarisi utang dengan nilai yang fantastis, terutama dengan tambahan utang badan usaha milik negara (BUMN), yang bisa mencapai Rp 10.000 triliun.
Baca Juga: Waspada Bom Waktu Utang Jumbo BUMN
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, mengatakan bahwa ketidakseimbangan antara peningkatan utang dan rasio pajak berdampak pada melebarnya defisit anggaran.
Karena utang digunakan untuk membayar bunga dan pokok utang, ini dapat menyebabkan kebutuhan akan utang baru yang lebih besar lagi.
Dia juga menyoroti proyek-proyek jangka panjang seperti Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang akan membebani fiskal pemerintah di masa mendatang.
Baca Juga: China Mempertimbangkan Penerbitan Surat Utang Jumbo Sebesar US$ 139 Miliar
Terlebih lagi, setiap pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) memiliki program-program populis yang membutuhkan dana yang besar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News