Reporter: Grace Olivia | Editor: Syamsul Azhar
KONTAN.CO.ID - Utang pemerintah di APBN 2019 realisasinya sudah kelebihan Rp 71,27 triliun dari pagu anggaran. Kelebihan utang ini terutama berasal dari penerbitan surat berharga negara (SBN).
Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat, realisasi utang dari Surat Berharga Negara (SBN) secara neto per 4 Desember 2019 mencapai Rp 460,27 triliun. Artinya pada periode ini sudah ada kelebihan utang sebesar Rp 71,27 triliun, dari target penerbitan SBN neto di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 sebesar Rp 389 triliun.
Realisasi penerbitan utang SBN yang lebih besar berasal dari hasil penerbitan Sukuk Tabungan seri ST006 dan lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dalam lelang terakhir pada 26 November lalu. Keduanya, meraup dana utang masing-masing Rp 1,46 triliun dan Rp 7,9 triliun.
Baca Juga: Wamenkeu: Utang adalah komponen penting dalam perekonomian
Kendati penerbitan utang SBN telah mencapai 118,32% pagu di APBN 2019, sejatinya Kementerian Keuangan sengaja mengambil kebijakan ini untuk mengantisipasi lonjakan defisit anggaran di APBN 2019. Guna mengantisipasi defisit ini, Kemkeu memperkirakan butuh penerbitan SBN neto sebesar Rp 446,49 triliun.
Sebagai gambaran Kemkeu memprediksi defisit anggaran 2019 ada di kisaran 2%-2,2% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Pada saat penerimaan negara dari pajak sedang seret, artinya kebutuhan belanja negara di APBN 2019 harus ditutupi dengan utang.