Reporter: Uji Agung Santosa | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Tampaknya, rencana Pemerintah untuk berutang dari dalam negeri senilai Rp 1 triliun bakal tetap jalan. Pemerintah akan menggunakan dana itu untuk membeli alat utama sistem persenjataan (alutsista) TNI.
Pemerinah menjamin, target nilai utang dalam negeri itu tak akan bertambah meski Pemerintah telah mendapat persetujuan dari DPR untuk menaikkan defisit APBN 2010 sebesar 0,4% menjadi 2%.
Deputi Bidang Pembiayaan Pembangunan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Lukita Dinarsyah Tuwo menegaskan, pinjaman Pemerintah untuk membeli alutsista masih sebesar Rp 1 triliun. "Utang sebesar itu masih akan kami cari. Nanti kebanyakan dananya dari perbankan," kata Lukita, Senin (28/9).
Lukita yakin, perbankan nasional, terutama bank BUMN, akan tertarik memberikan utang sebesar Rp 1 triliun. Apalagi, utang sebesar itu juga tidak akan menyebabkan likuiditas bank bakal terganggu. "Persoalannya sekarang, apakah utang ini sesuai dengan kriteria kredit mereka," tambah Lukita.
Untuk urusan yang satu ini, nanti Departemen Keuangan yang akan bertugas mencarikan dan menentukan sumber dana pinjaman itu dari perbankan dalam negeri. Pemerintah akan menunggu UU APBN 2010 disahkan terlebih dulu sebelum menentukan perbankan mana yang akan diminta mengucurkan kredit.
Lukita berharap, bunga pinjaman tersebut akan lebih murah lantaran risiko kredit cukup kecil, bahkan tidak ada. "Dari sisi risiko, relatif kecil. Ini kan utang Pemerintah sehingga risiko premium seharusnya 0%. Bunganya harus lebih kecil dengan benchmark SBI," katanya.
Berapa besar bunga yang seharusnya diberikan bank tergantung kondisi pasar. Ekonomi yang terus bergerak, kata Lukita, membuat kondisi pasar menjadi berfluktuasi sehingga besaran bunga juga berubah-ubah.
Rencana Pemerintah mendapatkan utang dari daerah, menurut Lukita, belum ada mekanisme pasti. "Bisa jadi, pemda akan membeli suatu surat berharga yang diterbitkan Pemerintah," ujarnya.
Tapi, Lukita mengaku tidak tahu sesuai mekanisme ini, Departemen Keuangan bakal menerbitkan surat khusus yang bakal diberikan ke daerah sebagai utang dalam negeri di luar surat utang negara (SUN). "Kalau SUN kan sudah jelas. Tapi, ini kan sudah tertentu," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News