kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.468.000   -2.000   -0,14%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Utang Brent Ventura mencapai Rp 900 miliar


Senin, 11 Juli 2016 / 16:43 WIB
Utang Brent Ventura mencapai Rp 900 miliar


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Tim pengurus PT Brent Ventura (dalam PKPU) telah menerima tagihan dari para kreditur. Adapun, sampai batas akhir penerimaan tagihan 30 Juni 2016 lalu tim pengurus telah mengakui tagihan dari 513 kreditur dengan nilai mencapai Rp 810 miliar.

Dalah satu tim pengurus Brent Mappajanci Ridwan Saleh dalam rapat kreditur, Senin (11/7) mengatakan, pihaknya pada awalnya menerima setidaknya 522 kreditur. Kreditur itu terdiri dari 519 kreditur konkuren dan tiga lainnya kreditur preferen yakni dari pajak dan karyawan.

"Setelah kami melakukan pra verifikasi kepada debitur (Brent) untuk mencocokan tagihan dengan dokume perusahaan, yang berhasil diverifikasi hanya 513 kreditur," jelas Mappajanci.

Sebanyak 510 di antaranya merupakan kreditur konkuren dan tiga lainnya kreditur preferen yang keseluruhan tagihannya mencapai Rp 810 miliar. Kreditur preferen pun tercatat memiliki total tagihan mencapai Rp 4,5 miliar.

Pengurus PKPU Brent lainnya Baso Fakhruddin mengatakan, ada beberapa tagihan kreditur yang dibantah. Pasalnya, tagihan itu ditujukan berbekal surat utang jangka menengah atau medium term notes (MTN) atas nama Brent Securities, bukan Brent Ventura.

Sekadar tahu, mayoritas kreditur merupakan pembeli MTN yang memang menjadi bahan jualan utama Brent saat masih beroperasi. Kendati begitu, tim pengurus mengakui jumlah tagihan itu masih merupakan tagihan sementara karena masih berpotensi untuk bertambah.

"Hingga saat ini kami masih menerima tagihan dari kreditur yang terlambat mengajukan," kata Baso. Ia pun menambahkan, jumlah tagihan tersebut bertambah menjadi sekitar Rp 900 miliar. Meski begitu, jumlah tersebut terbilang dibawah perkiraan yang sebesar Rp 1,1 triliun dari 800 kreditur.

Dengan demikian, pihaknya pun masih akan melakukan verifikasi tagihan lanjutan, Kamis (13/7) saat rapat pembahasan proposal perdamaian. Dalam rapat, pihak Brent yang diwakili kuasa hukumnya Vanly Vincent Pakpahan menyampaikan proposal perdamaian masih dalam tahap proses penyusunan.

Meski begitu, pihaknya meyakini dalam rapat pembahasan nanti proposal perdamaian sudah siap dibagikan kepada para kreditur. "Pokoknya dalam proposal, kami akan sertakan sumber dana dan term pembayaran," ucap Vanly.


 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Berita Terkait


TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×