kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.912.000   -20.000   -1,04%
  • USD/IDR 16.439   168,00   1,01%
  • IDX 6.796   28,93   0,43%
  • KOMPAS100 983   4,20   0,43%
  • LQ45 763   1,01   0,13%
  • ISSI 216   1,07   0,50%
  • IDX30 396   1,08   0,27%
  • IDXHIDIV20 473   1,74   0,37%
  • IDX80 111   0,09   0,08%
  • IDXV30 115   -0,73   -0,63%
  • IDXQ30 130   0,58   0,45%

Usut dwelling time, polisi panggil pejabat Kemprin


Senin, 10 Agustus 2015 / 14:21 WIB
Usut dwelling time, polisi panggil pejabat Kemprin


Sumber: TribunNews.com | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Polda Metro Jaya mengembangkan kasus dugaan suap proses dwelling time peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok. Kini giliran polisi memintak keterangan dari kalangan Kementerian Perindustrian (Kemprin).

Sejauh ini, Tim Satuan Penugasan Khusus (Sagasus) Polda Metro Jaya telah menetapkan lima orang tersangka. Sementara saksi yang sudah diperiksa berjumlah puluhan orang.

Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan para pejabat di Kementerian Perindustrian pada pekan ini. Penyidik memeriksa sebagai saksi Direktur Teknologi dan Plt Direktur Industri Kimia Dasar pada Direktorat Jenderal Industri Kimia Tekstil dan Aneka di Kemprin. "Hari ini dan besok, kita akan panggil lagi dua saksi, dari Kemprin, pejabat Kemprin untuk dimintai keterangan kasus dwelling time," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Muhammad Iqbal, Senin (10/8/2015). (Glery Lazuardi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM) Negotiation Mastery

[X]
×