Reporter: Whiwid Anjani | Editor: Putri Werdiningsih
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia meminta pemerintah untuk segera membuat regulasi mengenai ekspor kelapa bulat.
Peneliti CORE Eliza Mardian menyebut pemerintah perlu melakukan pembatasan kuota ekspor kelapa dan memberlakukan pengenaan bea keluar atau pungutan ekspor.
“Untuk hal ini kita bisa meniru skema pungutan sawit, hal ini sekaligus jadi momentum negara untuk mendapat tambahan pendapatan dari pungutan kelapa,” ujarnya pada Kontan, Kamis (19/12).
Dia menambahkan, dengan adanya pungutan ini setidaknya bisa mendorong hilirisasi industri kelapa.
Baca Juga: Industri Kelapa Kena PPN 12%, Hipki: Ini Memberatkan
Sebelumnya, Himpunan Industri Pengolahan Kelapa Indonesia (Hipki) juga mengusulkan hal serupa. Ketua Bidang Industri Aneka Produk Kelapa Hipki, Dippos Naloanro mengatakan saat ini terjadi gejolak produksi kelapa secara nasional.
“Hal yang pertama adalah penurunan produksi siginifikan mencapai 60% mengenai produk panen kelapa dan diperparah dengan ekspor kelapa bulat yang hingga saat ini belum ada kebijakan dari pemerintah,” ujar Dippos dalam konferensi pers, Rabu (18/12).
Dia menambahkan, Indonesia menjadi satu-satunya negara penghasil kelapa di dunia yang masih membiarkan ekspor kelapa bulat tanpa kebijakan.Hipki menekankan pemerintah untuk melakukan tindakan penyelamatan agar industri kelapa dapat tetap berjalan. Jika tiga bulan ke depan tidak ada kebijakan dari pemerintah maka keadaan bisa lebih parah.
“Nah ini juga kita agak menyayangkan karena pemerintah belum melakukan tindakan yang real,” katanya.
Selanjutnya: BERAS ASIA: Harga di India Turun, Vietnam Khawatir Penurunan Permintaan dari Filipina
Menarik Dibaca: 20 Poster Hari Ibu yang Cocok Jadi Kartu Ucapan untuk Diunggah di Media Sosial
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News