kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Usulan provinsi Ibu Kota baru akan dibahas dengan DPR


Senin, 23 Desember 2019 / 17:30 WIB
Usulan provinsi Ibu Kota baru akan dibahas dengan DPR
ILUSTRASI. Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa mengatakan, usulan provinsi ibu kota baru masih perlu dibahas dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Menurut Suharso, sampai saat ini belum bisa dipastikan apakah ibu kota baru akan berbentuk provinsi atau tidak. "Belum kita putuskan. Nanti bersama DPR. Apakah [ibu kota baru] ini provinsi sendiri, apakah masuk dalam provinsi yang sudah ada atau menjadi sebuah kabupaten atau kota," ujarnya, Senin (23/12).

Baca Juga: Ini pemenang sayembara desain kawasan Ibu Kota Negara

Namun, dia memastikan ibu kota baru tersebut akan menjadi sebuah daerah khusus. Karena itu, dia berpendapat akan lebih baik bila ibu kota baru ini menjadi provinsi.

Sebelumnya, Suharso telah memaparkan bahwa ibu kota negara baru akan memiliki luas wilayah 256.000 hektare (ha). Dari luas area tersebut terdapat  56.000 ha yang merupakan kawasan pemerintahan yang akan dipimpin oleh seorang manajer kota atau city manager.

Baca Juga: Erick Thohir tunjuk Amien Sunaryadi dan Zulkifli Zaini jabat komisaris dan dirut PLN

Lebih lanjut Suharso pun mengatakan draf RUU Ibu Kota Negara sudah selesai. Menurutnya pihaknya tinggal menunggu masa sidang untuk menyerahkan Draf tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×