Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pihaknya tidak akan memberikan pembebasan pajak mobil baru atau pajak pertambahan atas barang mewah (PPnBM).
“Kita tidak mempertimbangkan untuk memberikan pajak mobil baru seperti yang disampaikan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan industri otomotif,” kata Sri Mulyani dalam Konferensi APBN Laporan Periode Realisasi September, Senin (19/10).
Menkeu menegaskan, dalam situasi pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19) seperti sekarang ini, pihaknya lebih memilih untuk memberikan stimulus fiskal yang bisa dinikmati oleh seluruh dunia usaha yang terdampak.
“Sehingga kita tidak memberikan insentif di satu sisi, tapi malah memberatkan ekonomi,” kata Menkeu.
Baca Juga: Demi genjot industri otomotif, ini yang dilakukan Kementerian Perindustrian
Sebelumnya, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita meminta Kemenkeu untuk membebaskan pajak atas mobil baru. Usulan tersebut bertujuan untuk membantu industri otomotif yang saat ini tumbuh negatif akibat pandemi Covid-19.
"Kami sudah mengusulkan kepada Menteri Keuangan untuk relaksasi pajak mobil baru 0% sampai dengan bulan Desember 2020," kata Agus beberapa waktu lalu.
Menurut Agus, jika PPnBM dibebaskan hingga akhir tahun ini, akan meningkatkan daya beli masyarakat untuk membeli mobil karena harga menjadi murah. Agus menyebut penjualan mobil tahun ini turun tajam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News