CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.470.000   4.000   0,27%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Usulan hak angket pajak diserahkan ke pimpinan DPR


Rabu, 02 Februari 2011 / 17:46 WIB
Usulan hak angket pajak diserahkan ke pimpinan DPR
ILUSTRASI.


Reporter: Dwi Nur Oktaviani | Editor: Edy Can

JAKARTA. Jumlah pengusul hak angket mafia pajak berjumlah 111 orang. Tak satupun berasal dari Partai Demokrat, partai pendukung pemerintah.

Pengusul hak angket Syarifuddin Sudding mengatakan, Partai Demokrat telah menarik diri dari pengajuan angket perpajakan itu. "Demokrat telah menarik diri," katanya, Rabu (2/2).

Sudding menjelaskan, sebelumnya hak angket itu didukung oleh 150 anggota DPR. Namun, setelah diverifikasi hanya terdapa 111 orang. Rinciannya, sebanyak 74 orang dari Fraksi Partai Golkar, 14 orang PDIP, sembilan dari PKS, seorang masing-masing dari PAN dan PKB, dua dari PPP, delapan orang dari Hanura dan dua dari Gerindra.

Sudding mengatakan, para inisisiator telah menyerahkan secara resmi hak angket kepada pimpinan DPR dengan melampirkan hasil audit BPK terhadap enam perusahaan wajib pajak. Dia bilang, hasil audit BPK itu menemukan ada penyimpangan yang dilakukan Ditjen Pajak.

Pengusul hak angket lainnya, Trimedya Panjaitan menambahkan, panitia khusus hak angket pajak ini akan fokus terhadap 151 perusahaan yang diduga bermasalah. “Selanjutnya kita harus melihat siapa pejabat pajak yang harus bertanggung jawab, siapa pengusaha itu dan ke mana aliran dana itu,” ujar Trimedya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×