kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Usul Luhut ke Susi bangun fasilitas penangkaran ikan, jangan hanya menenggelamkan


Kamis, 09 Mei 2019 / 14:48 WIB
Usul Luhut ke Susi bangun fasilitas penangkaran ikan, jangan hanya menenggelamkan


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menyindir kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dalam menangani pencurian ikan. Hal itu disinggung Luhut dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional di Hotel Shangri-La, Jakarta, Kamis (9/5).

Menurut Luhut, semestinya Susi tak hanya menenggelamkan kapal asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia, tetapi juga membantu para nelayan Indonesia agar kapalnya bisa mendapatkan ikan di perairan tersebut.

"Ya memang, apa yang dibuat Ibu Susi itu bagus, kita tenggelamin, harus ada shock therapy itu. Tetapi jangan sepanjang masa shock therapy. Capek juga orang nanti, akhirnya bosan. Sekarang what next?" ujar Luhut.

Luhut mengatakan, semestinya dibangun pula fasilitas penangkaran ikan bagi para nelayan Indonesia sehingga pemanfaatan sumber daya alam di laut semakin optimal bagi mereka. Ia menyatakan, saat ini sudah ada undang-undang yang dibuat untuk penyediaan penangkaran ikan bagi para nelayan.

Luhut menilai, jika aturan tersebut dijalankan maka kehidupan nelayan Indonesia akan lebih sejahtera. "Ya kita kembangin juga itu. Satu. Kan banyak sekali tempat. Seperti di Natuna. Kita marah-marah ke orang, kapal asing datang ke kita. Lah kapal kita enggak ada di sana. Ya habislah dia," ujar Luhut.

"Kita malah tenggelam-tenggelamin terus kapal, misalnya. Yang bodoh kita lagi. Kenapa kita tidak bikin nelayan kita di sana," lanjut dia.  (Rakhmat Nur Hakim)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menko Luhut Minta Menteri Susi Jangan Hanya Menenggelamkan Kapal Pencuri Ikan", 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×