kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Usai Ditolak DPR, Erick Thohir Kembali Ajukan PMN untuk PLN


Kamis, 14 September 2023 / 15:17 WIB
Usai Ditolak DPR, Erick Thohir Kembali Ajukan PMN untuk PLN
ILUSTRASI. Petugas Pekerjaan Dalam Keadaan Bertegangan (PDKB) PT PLN (Persero) melakukan pemeliharaan jaringan dengan metode berjarak di perbatasan Kendari dan Kabupaten Konawe Selatan, Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin (4/1/2021). Usai Ditolak DPR, Erick Thohir Kembali Ajukan PMN untuk PLN.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kembali mengajukan Penyertaan Modal Negara untuk PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Kali ini nilainya lebih kecil yakni sebesar Rp 5,86 Triliun untuk anggaran tahun 2024.

Sebelumnya, pengajuan PMN untuk PLN sebesar Rp 10 triliun untuk anggaran tahun 2023 tidak disetujui oleh Komisi XI DPR RI. Akan tetapi Menteri BUMN Erick Thohir kembali mengajukan untuk tahun depan sebesar Rp 5,86 triliun.

“Lalu ada koreksi untuk PLN Rp 5,86 triliun, yang dulunya Rp 10 triliun. Ini akan digunakan untuk elektrifikasi desa,” tutur Erick sata saat rapat kerja bersama komisi VI DPR RI, Kamis (14/9).

Baca Juga: PLN Jajaki Penerapan Teknologi CCS pada Pembangkit untuk Kurangi Emisi Karbon

Erick menyebut, tidak disetujuinya PMN oleh Komisi XI DPR RI bukan permasalahan tolak-tolak, melainkan nominal PMN yang diajukan. “Tapi kita lihat konteksnya, PMN cadangan investasi kalau perusahaannya konsisten sama, hanya angkanya naik turun sesuai itu,” jelasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi XI, Dolfie Othniel dengan tegas menolak injeksi tambahan modal untuk PLN. Dolfie menilai, PLN tidak dapat meyakinkan Komisi XI bahwa mereka memang membutuhkan dana tersebut. Sehingga, Dia meminta PLN untuk fokus meningkatkan kinerja bisnis dalam mengembangkan investasi.

“Kementerian Keuangan tidak akan melaksanakan PMN sebesar Rp 10 triliun untuk PT PLN pada Tahun Anggaran 2024,” tutur Dolfie.

Komisi XI mendesak PT PLN untuk lebih fokus pada peningkatan kinerja, efisiensi, kapasitas keuangan, serta mempersiapkan skenario pembiayaan dalam memenuhi kebutuhan listrik nasional.

Baca Juga: Komisi XI DPR Tolak Pemberian PMN Sebesar Rp 10 Triliun ke PLN Tahun Ini

Salah satu alasan penolakan PMN adalah penggunaan dana oleh PLN hanya ditujukan untuk program pelistrikan desa tanpa efek signifikan dan tanpa perencanaan yang jelas, meskipun jumlah dana yang diminta sangat besar.

PMN tersebut ditargetkan untuk menyediakan listrik kepada 2.565 desa di seluruh Indonesia melalui pembangunan Jaringan Tegangan Rendah (JTR) sekitar 6.000 km dan Jaringan Tegangan Menengah (JTM) lebih dari 9.500 km.

"Apakah PMN Rp 10 triliun hanya untuk program listrik desa? Jawabannya memang demikian. Hal ini tidak mencerminkan tujuan yang seharusnya," ungkap Anggota Komisi XI DPR RI, Bahtra Banong dari fraksi partai Gerindra.

Baca Juga: PMN BUMN Akan Cair di Pengujung Tahun 2023

Bahtra menambahkan bahwa di Sulawesi Utara masih banyak desa yang belum memiliki akses listrik, pada tahun ini hanya 68 desa yang mendapat akses dan tahun depan hanya 28 desa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×