kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Usai Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Apa yang Akan Terjadi dengan Jakarta?


Jumat, 25 November 2022 / 07:42 WIB
Usai Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Apa yang Akan Terjadi dengan Jakarta?
ILUSTRASI. Jakarta kini tengah bersiap melepas statusnya sebagai ibu kota negara. KONTAN/Fransiskus Simbolon


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara tengah berlangsung. Sementara itu, Jakarta kini tengah bersiap melepas statusnya sebagai ibu kota negara. 

Ada sejumlah rencana baru untuk Jakarta usai melepas statusnya sebagai ibu kota negara. Sebut saja adanya rencana penghapusan jabatan wali kota dan bupati serta pemberlakuan Undang-undang (UU) khusus. 

Ihwal rencana penghapusan jabatan wali kota di Jakarta disampaikan oleh Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa usai menemui Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Balai Kota DKI, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (24/11/2022).   

"Jadi sistem pemerintahan ke depan Jakarta tetap seperti hari ini, sebuah provinsi yang dikepalai oleh seorang gubernur dan kemudian tidak perlu ada bupati atau wali kota," kata dia. 

Untuk diketahui, saat ini jabatan wali kota dan bupati di Jakarta bersifat administratif. Artinya, wali kota dan bupati tidak memiliki wewenang untuk membuat keputusan politik dan hanya bisa menjalankan program gubernur. Wali kota dan bupati di Jakarta pun ditunjuk oleh gubernur.   

Adapun alasan munculnya rencana itu ialah agar ke depannya birokrasi di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI menjadi lebih lincah. 

Baca Juga: Menteri PUPR: Finlandia Tertarik Ikut Pembangunan IKN

"Pemikiran kami ke depan adalah bagaimana struktur organisasi yang lebih lincah, yang bisa menjadi panutan teladan pemerintahan yang lain," ucap Suharso. 

Suharso mengatakan Jakarta harus tetap menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi di Indonesia meski nanti tidak lagi menjadi ibu kota negara. Suharso menambahkan, kegiatan-kegiatan di luar pemerintah pusat akan tetap menjadi milik Jakarta meski tak lagi menyandang status Ibu Kota. 

"(Jakarta) harus ditumbuhkembangkan sedemikian rupa, di mana Jakarta tetap menjadi salah satu pusat pertumbuhan, menjadi sesuatu yang menurut kami harus dipertahankan," ujar Suharso. 

Baca Juga: Alumni Arsitektur Trisakti Siap Ambil Peran Aktif di Proyek Infrastruktur IKN




TERBARU

[X]
×