kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Usai diperiksa KPK, Lukman Hakim sebut tak etis bawa materi hukum ke ranah publik


Jumat, 15 November 2019 / 21:49 WIB
Usai diperiksa KPK, Lukman Hakim sebut tak etis bawa materi hukum ke ranah publik
Mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (15/11/2019). K


Sumber: Kompas.com | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin enggan berbicara panjang lebar terkait pemeriksaannya sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (15/11) hari ini. 

Lukman tidak mau membahas materi pemeriksaannya karena ia menilai tidak etis baginya mengungkap materi pemeriksaan di muka publik. 

Baca Juga: Tjahjo Kumolo kaji penambahan jumlah perwira tinggi di TNI dan Polri

"Karena ini sudah proses hukum materi hukum yang tentu saya harus menghormati institusi penegak hukum seperti KPK ini untuk tidak membawa persoalan materi hukum ke ranah publik," kata Lukman usai menjalani pemeriksaan, Jumat malam. 

Lukman juga tak menjawab saat ditanya apakah benar ia diperiksa terkait penyelenggaraan haji dan dugaan penerimaan gratifikasi sebagaimana disampaikan Juru Bicara KPK Febri Diansyah. 

"Saya secara etis tidak pada tempatnya untuk menyampaikan di sini silahkan saudara-saudara rekan-rekan media menanyakan langsung ke KPK," kata Lukman lagi. 

Pantauan Kompas.com, Lukman keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 20.10 WIB usai menjalani pemeriksaan sejak Jumat siang tadi sekira pukul 13.30 WIB. 

Setelah memberi pernyataan singkat kepada awak media, Lukman langsung berjalan menuju mobil pribadinya yang berada di depan Gedung Merah Putih KPK. 

Baca Juga: Jokowi: Saya tidak akan beri toleransi ke aparat hukum yang hanya menakut-nakuti

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebut KPK memeriksa Lukman sebagai saksi dalam penyelidikan terkait penyelenggaraan haji dan dugaan penerimaan gratifikasi. 

"Terkait dengan penyelenggaraan haji, dan juga dugaan penerimaan gratifikasi di Kementerian Agama. Jadi baru dua poin itu yang bisa kami sampaikan," kata Febri, Jumat sore. (Ardito Ramadhan)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Usai Diperiksa KPK, Lukman Hakim Sebut Tak Etis Bawa Materi Hukum ke Ranah Publik"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×