kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.725.000   80.000   3,02%
  • USD/IDR 17.779   -88,00   -0,49%
  • IDX 6.502   107,46   1,68%
  • KOMPAS100 842   17,11   2,07%
  • LQ45 639   11,27   1,80%
  • ISSI 229   4,24   1,89%
  • IDX30 356   5,32   1,52%
  • IDXHIDIV20 433   5,05   1,18%
  • IDX80 96   1,89   2,00%
  • IDXV30 121   1,43   1,20%
  • IDXQ30 113   1,57   1,41%

Jokowi: Saya tidak akan beri toleransi ke aparat hukum yang hanya menakut-nakuti


Rabu, 13 November 2019 / 17:10 WIB
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan pernyataan seputar penegakan hukum. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan pernyataan seputar penegakan hukum. Pernyataan ini muncul di tengah nada kekecewaan yang menyoroti langkah Jokowi yang tidak kunjung menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk menggantikan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Selamat sore. Penegakan hukum tidak boleh sampai membuat kita takut mengeluarkan kebijakan dan berinovasi demi kemajuan bangsa. Justru kebijakan dan inovasi itu harus didukung, tidak dicari-cari kesalahannya,” kata Jokowi melalui akun Instagramnya, Rabu (13/11).

Baca Juga: Jokowi ingatkan terlalu banyak peraturan menghambat ruang gerak pemerintah

Jokowi menegaskan tugas penegak hukum adalah menggigit siapapun yang memiliki niat buruk untuk mengganggu agenda-agenda besar strategis bangsa kita.

“Dalam prosesnya, saya meminta penegak hukum untuk mengawal dan mengingatkan para pengambil keputusan sejak awal pelaksanaan pekerjaan,” paparnya.




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×