kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.553   53,00   0,30%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Jokowi: Saya tidak akan beri toleransi ke aparat hukum yang hanya menakut-nakuti


Rabu, 13 November 2019 / 17:10 WIB
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan pernyataan seputar penegakan hukum. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan pernyataan seputar penegakan hukum. Pernyataan ini muncul di tengah nada kekecewaan yang menyoroti langkah Jokowi yang tidak kunjung menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk menggantikan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Selamat sore. Penegakan hukum tidak boleh sampai membuat kita takut mengeluarkan kebijakan dan berinovasi demi kemajuan bangsa. Justru kebijakan dan inovasi itu harus didukung, tidak dicari-cari kesalahannya,” kata Jokowi melalui akun Instagramnya, Rabu (13/11).

Baca Juga: Jokowi ingatkan terlalu banyak peraturan menghambat ruang gerak pemerintah

Jokowi menegaskan tugas penegak hukum adalah menggigit siapapun yang memiliki niat buruk untuk mengganggu agenda-agenda besar strategis bangsa kita.

“Dalam prosesnya, saya meminta penegak hukum untuk mengawal dan mengingatkan para pengambil keputusan sejak awal pelaksanaan pekerjaan,” paparnya.




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×