Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nur Aisah Kinanti yang merupakan ajudan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosyiah enggan memberikan penjelasan kepada wartawan soal pemeriksaan dirinya.
Sebagaimana diketahui, Nur Aisah diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka Susi Tur Andayani, terkait kasus dugaan suap penanganan perkara Pilkada Kabupaten Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi (MK).
"(Pemeriksaan) Seputar saya," kata Nur Aisah pendek, menjawab pertanyaan wartawan seusai diperiksa di Kantor KPK, Jakarta, Rabu (6/11). Ketika dikonfirmasi mengenai peran Ratu Atut dalam kasus dugaan suap pilkada itu, Nur Aisah enggan menjawab. "Nanti saja ya mas, nanti saja ya mas," katanya.
Sebelumnya, pada Kamis (31/10) lalu, KPK juga telah melakukan pemeriksaan terhadap dua ajudan Atut, yakni Linda dan Risa. Seperti diketahui, terkait kasus ini Susi Tur Andayani merupakan seorang advokat yang diduga mengantarkan uang Rp 1 miliar kepada mantan Ketua MK Akil Mochtar.
Uang diduga merupakan uang suap yang berasal dari adik Ratu Atut Tubagus Chaery Wardhana alias Wawan. Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dan telah mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News