Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara mengungkap komitmen terkait penerapan prinsip transparansi pada seluruh portofolio bisnisnya, termasuk PT Danantara Sumber Daya Indonesia (Persero) atau PT DSI.
Chief Operating Officer (COO) BPI Danantara, Dony Oskaria mengungkapkan, pihaknya berupaya menghadirkan model pengelolaan investasi yang bersih guna memberikan dampak positif bagi pertumbuhan makroekonomi nasional ke depan.
"Pada kesempatan ini, saya ingin menyampaikan bahwa dengan berdirinya Danantara kami memiliki komitmen yang kuat dari semua level bahwa Danantara ini harus beroperasi secara transparan," ujarnya dalam Konferensi Pers di Wisma Danantara, Jakarta, Minggu (31/5/2026).
Baca Juga: Mulai Besok! Ekspor Tiga Komoditas Ini Wajib Dilaporkan ke PT DSI
Selain penguatan aspek keterbukaan, Dony menekankan selama masa transisi operasional PT DSI, pihaknya juga akan mematangkan perumusan patokan harga acuan komoditas strategis bersama instansi terkait.
Adapun kebijakan ini dirancang demi menjaga stabilitas pasar dan menciptakan iklim investasi yang sehat.
"Dalam tahapan transisi selama 6 bulan itu kan banyak diskusi yang akan kita lakukan. Termasuk juga mengenai penentuan patokan harga yang nanti akan kita diskusikan dengan pemerintah dan juga dengan seluruh pelaku usaha," pungkasnya.
Baca Juga: Purbaya Optimistis DSI Dongkrak Setoran Pajak dari Ekspor SDA
Untuk diketahui, PT DSI didirikan pada 18 Mei 2026 dengan status awal sebagai perusahaan swasta nasional. Kini, perusahaan tersebut menjadi BUMN khusus ekspor yang akan berfungsi sebagai eksportir tunggal untuk sejumlah komoditas SDA strategis.
Pada tahap awal, komoditas yang akan dikelola PT DSI meliputi minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO), batubara, serta paduan besi atau ferro alloy.
Pemerintah bakal menerapkan sistem ekspor satu pintu ini di mulai secara bertahap pada 1 Juni 2026. Selanjutnya, implementasi penuh ditargetkan berlaku paling lambat 1 Januari 2027.
Baca Juga: Berlaku Mulai Juni, Implementasi DHE SDA dan Badan Ekspor DSI Bisa Tekan Ekspor RI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News












