kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.286.000   8.000   0,35%
  • USD/IDR 16.748   53,00   0,32%
  • IDX 8.306   30,95   0,37%
  • KOMPAS100 1.158   3,47   0,30%
  • LQ45 846   2,34   0,28%
  • ISSI 286   0,58   0,20%
  • IDX30 445   1,03   0,23%
  • IDXHIDIV20 513   1,35   0,26%
  • IDX80 130   0,40   0,31%
  • IDXV30 137   0,10   0,08%
  • IDXQ30 141   0,30   0,21%

Jangan lewatkan bikin SIM gratis pada 1 Juli 2020, ini syarat dan caranya


Minggu, 14 Juni 2020 / 23:19 WIB
Jangan lewatkan bikin SIM gratis pada 1 Juli 2020, ini syarat dan caranya
ILUSTRASI. Warga menjalani ujian praktek proses pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satlantas Polres Serang, Banten, Rabu (31/10/2019). Sejak polisi gencar menggelar razia permintaan pembuatan SIM melonjak tajam dari biasanya hanya 40 - 50 pemohon kini menjadi 2


Sumber: Kompas TV | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  Kabar gembira bagi masyarakat yang ingin membuat Surat Izin Mengemudi (SIM). Polri akan menggelar program SIM gratis berlaku se-Indonesia.

Dalam program tersebut, masyarakat tidak akan dipungut biaya atas pembuatan SIM yang masuk dalam kategori penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Sedangkan biaya untuk uji kesehatan, tetap berlaku normal.

Baca Juga: Berikut panduan perpanjangan SIM: Prosedur, lokasi dan biaya

Seperti diketahui, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 60 tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis PNBP menyebutkan rincian biaya pembuatan SIM.

Biaya PNBP pembuatan SIM A Rp 120.000, untuk SIM C Rp 100.000, sedangkan untuk biaya SIM D Rp 50.000.

Syarat SIM gratis

Namun pembuatan SIM gratis ini ada syarat tertentu. Syarat pembuatan SIM gratis antara lain hanya berlaku pada tanggal 1 Juli 2020.

Hal ini karena pembuatan SIM gratis itu untuk memperingati hari ulang tahun Bhayangkara ke-74 yang jatuh pada 1 Juli 2020.

Baca Juga: Biarpun hari Minggu, perpanjang SIM tetap bisa dilakukan di kantor ini

"Pembuatan sim gratis berlangsung serentak di seluruh Indonesia pas pada 1 Juli 2020 bersamaan dengan HUT Bhayangkara," kata Kasubdi Regident Ditlantas Polda Jawa Timur, Adhitya Panji, Sabtu (13/6/2020) dikutip dari Kompas.com.




TERBARU

[X]
×