kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

UPDATE Corona Indonesia, Jumat (9/7): Tambah 38.124 kasus, taati protokol kesehatan


Jumat, 09 Juli 2021 / 16:36 WIB
UPDATE Corona Indonesia, Jumat (9/7): Tambah 38.124 kasus, taati protokol kesehatan
ILUSTRASI. Himbauan protokol kesehatan terus digalakan di beberapa fasilitas transportasi mengingat masih tingginya kasus Covid-19. KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: Herlina KD | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus baru Corona di Indonesia makin meledak. Tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan agar terhindar dari penularan virus corona.

Melansir data Satgas Covid-19, hingga Jumat (9/7) ada tambahan 38.124 kasus baru yang terinfeksi corona di Indonesia. Sehingga total menjadi 2.444.912 kasus positif Corona.

Sementara itu, jumlah yang sembuh dari kasus Corona bertambah 28.975 orang sehingga menjadi sebanyak 2.023.548 orang.

Sedangkan jumlah orang yang meninggal akibat virus Corona di Indonesia bertambah 871 orang menjadi sebanyak 64.631 orang.

Saat ini ada total 367.733 kasus aktif di Indonesia. Jumlah ini bertambah 8.278 dari sehari sebelumnya.

Baca Juga: UPDATE Corona Indonesia, Kamis (8/7): Rekor lagi, tambah 38.391 kasus, ingat 5 M

Lantaran masih tingginya tambahan kasus positif Corona, pemerintah meminta masyarakat memiliki tanggung jawab yang tinggi dan kolektif untuk mematuhi protokol kesehatan. Karena untuk menekan wabah Corona, dimulai dari menekan angka penularan.

Untuk itu, pemerintah menekankan pentingnya perilaku 5M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas.

Berdasarkan banyak penelitian, rajin mencuci tangan bisa menurunkan risiko penularan virus, termasuk virus Corona sebesar 35%.

Sementara memakai masker bisa mengurangi risiko penularan virus Corona hingga 45% kalau memakai masker kain. Sementara kalau menggunakan masker medis, risiko penularan berkurang hingga 75%.

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

Selanjutnya: Pemerintah telah bayar biaya layanan pasien Covid-19 sebesar Rp 17,18 triliun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×