Reporter: Gentur Putro Jati |
JAKARTA. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) akan melayangkan teguran tertulis kepada PT Pertamina (Persero) akibat terganggunya pasokan BBM di awal tahun ini.
"Untuk kasus ini saya kira teguran tertulis akan segera dilayangkan dan kasus ini jadi catatan BPH tentang performance Pertamina di awal 2009," ujar Jugi Prajogio, Anggota Komite BPH Migas, Selasa (6/1).
Ditambahkannya selain sanksi berupa teguran tertulis, dalam klausul kontrak penunjukan Pertamina sebagai perusahaan pemenang tender distribusi BBM PSO 2009 juga memungkinkan BPH untuk menunjuk badan usaha lain.
"Penunjukan Badan usaha lain itu untuk membantu Pertamina melaksanakan tugas sesuai SK Penugasan PSO," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News