kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.263.000   -4.000   -0,18%
  • USD/IDR 16.658   20,00   0,12%
  • IDX 8.184   17,84   0,22%
  • KOMPAS100 1.144   4,60   0,40%
  • LQ45 837   0,23   0,03%
  • ISSI 284   -0,42   -0,15%
  • IDX30 441   0,53   0,12%
  • IDXHIDIV20 509   0,80   0,16%
  • IDX80 128   -0,10   -0,08%
  • IDXV30 138   -0,14   -0,10%
  • IDXQ30 140   -0,44   -0,31%

Untuk Bantu Pertamina, BPH Pertimbangkan Tunjuk Badan Usaha


Selasa, 06 Januari 2009 / 12:14 WIB
Untuk Bantu Pertamina, BPH Pertimbangkan Tunjuk Badan Usaha


Reporter: Gentur Putro Jati |


JAKARTA. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) akan melayangkan teguran tertulis kepada PT Pertamina (Persero) akibat terganggunya pasokan BBM di awal tahun ini.

"Untuk kasus ini saya kira teguran tertulis akan segera dilayangkan dan kasus ini jadi catatan BPH tentang performance Pertamina di awal 2009," ujar Jugi Prajogio, Anggota Komite BPH Migas, Selasa (6/1).

Ditambahkannya selain sanksi berupa teguran tertulis, dalam klausul kontrak penunjukan Pertamina sebagai perusahaan pemenang tender distribusi BBM PSO 2009 juga memungkinkan BPH untuk menunjuk badan usaha lain.

"Penunjukan Badan usaha lain itu untuk membantu Pertamina melaksanakan tugas sesuai SK Penugasan PSO," tegasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×