kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.503.000   7.000   0,47%
  • USD/IDR 15.513   23,00   0,15%
  • IDX 7.724   -10,91   -0,14%
  • KOMPAS100 1.201   -0,63   -0,05%
  • LQ45 959   0,26   0,03%
  • ISSI 232   -0,50   -0,21%
  • IDX30 492   -0,06   -0,01%
  • IDXHIDIV20 592   0,92   0,16%
  • IDX80 137   -0,08   -0,06%
  • IDXV30 143   0,06   0,04%
  • IDXQ30 164   0,05   0,03%

Uni Eropa Tuding Biodiesel Indonesia Hindari Bea Masuk, Ini Kata Kemendag


Kamis, 24 Agustus 2023 / 14:00 WIB
Uni Eropa Tuding Biodiesel Indonesia Hindari Bea Masuk, Ini Kata Kemendag
ILUSTRASI. Uni Eropa kembali mempermasalahkan komoditas minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) dari Indonesia. Uni Eropa diketahui akan melakukan penyelidikan dugaan penghindaran bea masuk biodiesel Indonesia.


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Uni Eropa kembali mempermasalahkan komoditas minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) dari Indonesia. Uni Eropa diketahui akan melakukan penyelidikan dugaan penghindaran bea masuk biodiesel Indonesia.

Dikutip dari Reuters, Uni Eropa pada Kamis (17/8/2023) menyatakan tengah melakukan penyelidikan untuk mengetahui apakah biodiesel Indonesia berupaya menghindari bea masuk Uni Eropa dengan mengirimkannya melalui China dan Inggris.

Direktur Pengamanan Perdagangan Kementerian Perdagangan Natan Kambuno menjelaskan, penyelidikan tuduhan circumvention itu dilakukan terhadap pemerintah/perusahaan China dan United Kingdom/Inggris. Sebab, tuduhannya adalah biodiesel dari Indonesia dianggap dikirim ke China dan Inggris terlebih dahulu, baru kemudian masuk ke Uni Eropa.

“Bukan kita yang diselidiki, bukan pemerintah Indonesia atau bukan perusahaan Indonesia,” ucap Natan kepada Kontan, Kamis (24/8).

Baca Juga: Ekspor Sawit ke Eropa Dibatasi, Negara-Negara Ini Jadi Pasar Alternatif Indonesia

Natan mengatakan, tudingan biasanya berawal dari perusahaan industri atau asosiasi dalam negeri mereka yang menyampaikan keberatan ke Uni Eropa. Nantinya, akan diselidiki apakah perusahaan China dan Inggris membeli produk biodiesel asal Indonesia dan kemudian menjualnya ke Uni Eropa.  

Menurut Natan, dalam proses pemeriksaan akan dilihat sejauhmana China dan Inggris bisa menyampaikan sanggahan atau argumentasi terhadap tudingan Uni Eropa. Apabila terbukti, denda atau bea masuk akan dikenakan kepada perusahaan China dan Inggris yang mengirim produk biodiesel ke Uni Eropa.

Oleh karena itu, saat ini Indonesia tengah memantau hasil penyelidikan tudingan Uni Eropa tersebut. Natan mengatakan, waktu pemeriksaan kasus anti dumping tergantung dari otoritas, tetapi biasanya waktu pemeriksaan kasus anti dumping sekitar 12 bulan sampai 18 bulan.

“Kita tunggu tuduhan circumvention ini dari Uni Eropa, bagaimana penyelidikannya, berapa lama, kita lihat,” ujar Natan.

Senada, Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Djatmiko Bris Witjaksono mengatakan, pemerintah Indonesia akan memantau proses penyelidikan secara seksama. Bila ada hal-hal yang tidak sesuai ketentuan World Trade Organization (WTO), tentunya pemerintah RI akan mengambil langkah-langkah tertentu sesuai mekanisme yang ada.

Dihubungi secara terpisah, Ketua Umum Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi) Paulus Tjakrawan mempertanyakan apakah benar bahwa Biodiesel China dan Inggris yang masuk Uni Eropa adalah biodiesel Indonesia. Paulus mengatakan, pihaknya masih belum mengetahui terkait hal tersebut.

Jika benar, Paulus juga mempertanyakan apakah dilakukan oleh perusahaan Indonesia atau perusahaan China atau Inggris dengan memproses lagi untuk meningkatkan kualitas. Pihaknya juga belum mengetahui mengenai hal tersebut.

“Untuk itu kami sedang menghimpun informasi,” ucap Paulus kepada Kontan.

Seperti diketahui, sepuluh negara negara tujuan utama ekspor minyak kelapa sawit (CPO) Indonesia antara lain India, Tiongkok, Pakistan, Belanda, Amerika Serikat, Spanyol, Mesir, Bangladesh, Italia dan Singapura.

Berdasarkan data BPS, volume ekspor CPO pada 2022 sebanyak 26,22 juta ton dengan nilai ekspor mencapai US$ 29,62 miliar. Adapun, ekspor CPO pada 2021 sebanyak 26,99 juta ton dengan nilai ekspor mencapai US$ 28,6 miliar. 

Baca Juga: Lagi, Uni Eropa Selidiki Perdagangan CPO Dari Indonesia, Ini Penyebabnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Penerapan Etika Dalam Penagihan Kredit Macet Eksekusi Jaminan Fidusia Pasca Putusan MK

[X]
×