kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

UMKM pariwisata dan industri kreatif bakal mendapat ragam insentif


Kamis, 30 April 2020 / 19:35 WIB
UMKM pariwisata dan industri kreatif bakal mendapat ragam insentif
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/1/2020). ANTARA FOTO


Reporter: Venny Suryanto | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID -JAKARTA.  Para pelaku bisnis UMKM di sektor pariwisata dan industri kreatif tengah bersiap mendapat ragam insentif dari pemerintah. Insentif tersebut  diperlukan para pelaku UMKM tersebut di tengah pandemi korona. 

Supaya insentif yang sudah diberikan oleh pemerintah tersebut tepat sasaran, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif /Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) pun bakal memberikan data para pebisnis di level UMKM yang berkecimpung di bidang pariwisata dan industri kreatif. Nanti, data tersebut bakal diserahkan ke instansi terkait yang menangani ragam insentif bagi UMKM.

Misalnnya dengan Kementerian Sosial (Kemsos) dalam pemberian bantuan sosial seperti sembako, bansos tunai, BLT desa, hingga kartu prakerja. Sedangkan dengan Kementerian Keuangan untuk insentif perpajakan dan restrukturisasi kredit.

Baca Juga: Berikut rincian aturan perluasan insentif pajak dan pembebasan pajak bagi UMKM

Setelah nantinya para UMKM bidang wisata dan kreatif ini mendapat ragam bantuan dan insentif, Kemenparekraf juga akan memberikan pelatihan bagi para UMKM terdampak. Bentuknya adalah pelatihan online untuk meningkatkan ketrampilan di bidang terkait (upskilling) serta pelatihan tipe reskilling. 

Baca Juga: Batal 0%, PPh UMKM ditanggung pemerintah selama 6 bulan

"Lewat program-program ini diharapkan masyarakat pariwisata dan ekonomi kreatif semakin kompetitif dan siap bangkit bersama ketika pandemi ini berlalu," kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio, dalam keterangan resmi, Kamis (30/4).

Baca Juga: Sri Mulyani beberkan tujuan pemberian insentif bagi korporasi dan UMKM

Ada lima skema untuk bantuan UMKM. Pertama, UMKM kategori miskin dan rentan  terdampak corona atau Covid-19 untuk dapat bantuan sosial dari pemerintah. Kedua, insentif perpajakan bagi UMKM dengan omzet di bawah Rp 4,8 miliar per tahun. Yakni dengan tidak membayar tariff PPh final sebesar 0,5% mulai April sampai September yang ditanggung oleh pemerintah. 

Ketiga, relaksasi dan restrukturisasi kredit UMKM. Meliputi penundaan angsuran dan subsidi bunga bagi para penerima KUR, UMi, PNM Mekaar, LPDB, hingga penerima bantuan permodalan dari beberapa kementerian.

Keempat, perluasan pembiayaan bagi UMKM berupa stimulus bantuan modal kerja. Hingga saat ini sudah terdapat 41 juta pelaku UMKM yang terhubung dengan lembaga pembiayaan maupun perbankan. Namun, masih terdapat 23 juta pelaku UMKM yang belum pernah mendapatkan pembiayaan dari lembaga keuangan maupun sistem perbankan.

Kelima, pemerintah melalui kementerian, lembaga BUMN, dan pemerintah daerah akan bertindak sebagai penyangga dalam ekosistem UMKM, utamanya pada tahap pemulihan dan konsolidasi usaha setelah pandemi Covid-19.

Salah satu pebisnis Yeni, pemilik Buning Craft, salah satu industri kreatif menyambut positif ragam insentif yang bakal diberikan pemerintah. “Ini berita bagus dan bisa memberikan semangat bagi pelaku UMKM terutama yang mempunyai karyawan, karena saat ini pasti bingung untuk menggaji para karyawan tersebut,” katanya kepada KONTAN.

Sejauh ini, belum ada satupun insentif yang mampir di usahanya. “Saya belum dapat insentif dari pemerintah,” katanya lirih.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×