kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

ULN Indonesia naik menjadi US$ 423,5 miliar per akhir Agustus 2021


Jumat, 15 Oktober 2021 / 11:13 WIB
ULN Indonesia naik menjadi US$ 423,5 miliar per akhir Agustus 2021
ILUSTRASI. Dolar AS./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/05/05/2021.


Reporter: Bidara Pink | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia meningkat pada akhir Agustus 2021. Bank Indonesia (BI) mencatat, posisi ULN pada bulan laporan sebesar US$ 423,5 miliar, atau naik 1,88% dari posisi akhir Juli 2021 yang sebesar US$ 415,7 miliar. 

Direktur, Kepala Grup Departemen Komunikasi BI Muhamad Nur mengungkapkan, posisi ULN Agustus 2021 ini tumbuh 2,7% yoy, atau pertumbuhannya juga lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan bulan sebelumnya yang sebesar 1,7% yoy. “Perkembangan tersebut terutama disebabkan oleh peningkatan pertumbuhan ULN sektor publik (Pemerintah dan Bank Sentral),” ujar Muhamad dalam keterangannya, Jumat (15/10). 

Ia kemudian memerinci, ULN Pemerintah pada Agustus 2021 sebesar US$ 207,5 miliar atau naik dari US$ 205,9 miliar pada akhir bulan Juli 2021. Posisi ini juga tercatat tumbuh 3,7% yoy, sedikit meningkat dari pertumbuhan pada bulan sebelumnya 3,5% yoy. 

Perkembangan ULN ini didorong oleh masuknya arus modal asing di pasar Surat Berharga Negara (SBN), seiring berkembangnya sentimen positif kinerja pengelolaan SBN domestik. Sementara itu, posisi ULN Bank sentral pada bulan Agustus 2021 mengalami peningkatan sebesar US$ 6,3 miliar menjadi US$ 9,2 miliar. 

Baca Juga: Bank Dunia: Utang negara-negara miskin catat rekor US$ 860 miliar di tahun 2020

Peningkatan ini berasal dari alokasi Special Drawing Rights (SDR) yang didistribusikan oleh IMF pada Agustus 2021 kepada seluruh negara anggota, termasuk Indonesia, secara proporsional sesuai kuota masing-masing. 

Meski begitu, BI menegaskan bahwa alokasi SDR dari IMF ini pada dasarnya merupakan kategori khusus dan tidak dikategorikan sebagai pinjaman, karena tidak menimbulkan tambahan beban bunga utang dan kewajiban yang akan jatuh tempo ke depan. 

Dalam hal ini, negara anggota yang menerima alokasi SDR akan mendapatkan tambahan likuiditas dalam bentuk cadangan devisa dan sekaligus menambah kewajiban jangka panjangnya dalam jumlah yang sama. Alokasi SDR dari IMF juga tidak menambah beban bunga utang karena biaya atas kewajiban SDR ditetapkan dengan tingkat yang sama dengan bunga penerimaan cadangan devisa.

Lebih lanjut, ULN Swasta pada Agustus 2021 tercatat US$ 206,8 miliar atau turun dari US$ 207,0 miliar pada bulan JUli 2021. Secara tahunan pun, ini mengalami penurunan 1,2% yoy. 

Penurunan tersebut terutama disebabkan oleh kontraksi pertumbuhan ULN lembaga keuangan sebesar 6,0% yoy, lebih dalam dibandingkan kontraksi pada bulan sebelumnya sebesar 5,0% yoy. Selain itu, pertumbuhan ULN perusahaan bukan lembaga keuangan mengalami perlambatan dari 1,4% yoy pada Juli 2021 menjadi sebesar 0,1% yoy. 

Selanjutnya: Penerbitan SBN neto mencapai Rp 641,7 triliun hingga September 2021

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×