kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.343.000 -0,81%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Uji Kelayakan DK OJK, Hasan Fawzi: Penggunaan Keuangan Digital Bisa Tumbuh Pesat


Senin, 10 Juli 2023 / 15:44 WIB
Uji Kelayakan DK OJK, Hasan Fawzi: Penggunaan Keuangan Digital Bisa Tumbuh Pesat
ILUSTRASI. Uji Kelayakan DK OJK, Hasan Fawzi Sebut Penggunaan Keuangan Digital Bisa Bertumbuh Pesat./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/26/10/2018.


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Calon Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK), Hasan Fawzi menilai perkembangan inovasi teknologi sektor keuangan digital seperti kripto bisa bertumbuh pesat di Indonesia. 

Hal ini diungkapkan oleh Hasan Fawzi saat memaparkan presentasi uji kelayakan atau fit and proper test di hadapan anggota komisi IX DPR RI, Senin (10/7). 

Menurutnya, akselerasi inovasi teknologi sektor keuangan, aset keuangan digital dan aset kripto dapat bertumbuh dengan cepat salah satunya karena dipengaruhi oleh penggunaan perangkat smartphone dan jangkauan internet yang terus bertumbuh di negara kita. 

Ia mencatat pada akhir tahun 2022 jumlah pengguna internet di Indonesia meningkat menjadi 215,85 juta pengguna. Namun baru 1,56% saja yang sudah melakukan transaksi keuangan online. 

Baca Juga: Uji Kelayakan DK OJK, Adi Budiarso Janjikan Penguatan Lembaga Keuangan Mikro

"Artinya, prospek peningkatan keuangan digital yang akan datang masih terbuka lebar. Atas perkembangan ini menunjukan aktivitas ekonomi telah bertransisi cepat ke arah digital dan terintegerasi," jelas Hasan. 

Namun disisi lain terdapat tantangan yang masih menjadi perhatian di antaranya adanya potensi distrupsi teknologi dan juga adanya tantangan tingkat literasi keuangan masyarakat khsusnya literasi keuangan digital yang masih rendah. 

"Namun jika bicara optimisme kita lihat dari perspektif lain ada prospek pengembangan teknologi sektor keuangan digital yang sangat besar juga adanya dukungan dari UU P2SK," jelas Hasan. 

Hasan melihat, sektor keuangan digital memiliki peluang untuk memperkuat ekonomi Indonesia jika dikelola dengan tepat. 

Menurutnya, inovasi teknologi sektor keuangan digital memiliki peran yang sangat penting dan strategis dalam menyongsong era baru keuangan digital di Indonesia. 

Ia melihat adanya inovasi teknologi sektor keuangan digital ini dapat menciptakan arus dana dan nilai investasi yang masuk ke Indonesia, membuka lapangan kerja baru dan bisa meningkatkan pendapatan ekonomi nasional pada akhirnya. 

"Karenanya menjadi penting melakukan penguatan daya saing inovasi teknologi sektor keuangan, aset keuangan digital, aset kripto sebagai sumber pertumbuhan masa depan ekonomi di Indonesia," jelas Hasan. 

Baca Juga: Uji Kelayakan DK OJK, Agusman Jabarkan Tantangan Sektor Pembiayaan di Indonesia

Untuk itu, pihaknya telah menyusun sejumlah strategi untuk mencapai tujuannya tersebut. Satu di antaranya adalah perlindungan konsumen. Pihaknya menginginkan adanya peningkatan integeritas pasar yang mengatur banyak hal seperti tata kelola keuangan digital, market conduct hingga kode etiknya.  

Dalam hal ini dia akan berkoordinasi secara intens dengan Komisi Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) agar produk-produk yang beredar di pasar dapat dipertanggungjawabkan. 

Hasan melanjutkan bahwa industri yang akan merupakan sektor yang masih berumur sangat muda di Indonesia. Oleh karena itu potensi masalah juga masih sangat tinggi. 

"OJK harus menjadi center of Innovation dengan membangun kapasitas yang merangkum seluruh ekosistem pelaku yang ada di luar," katanya. 

Diketahui, Empat calon anggota Dewan Komisioner OJK yang menjalani fit and proper test tersebut diajukan untuk menempati dua posisi. Agusman dan Adi Budiarso diusulkan sebagai calon Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan OJK.

Kemudian, Hasan Fauzi dan Erwin Haryono sebagai calon Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto.

Agusman diketahui saat ini menjabat sebagai Kepala Departemen Audit Internal Bank Indonesia (BI). Sementara Adi Budiarso menjabat sebagai Kepala Pusat Kebijakan Sektor Keuangan (PKSK), Badan Keuangan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 

Lalu, Hasan Fawzi menjabat sebagai Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Erwin Haryono menempati posisi Kepala Departemen Komunikasi BI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×